KPK Jadwalkan Hari Ini Setnov jadi Saksi Kasus Korupsi E-KTP

1275 views
Mantratoto

Hari Ini Setnov jadi Saksi untuk Andi Narogong Dalam Kasus Korupsi E-KTP

Alam dan Entertainment News ,Berita Dunia Terbaru ,Berita hari ini ,Berita Indonesia Terbaru ,Berita Terkini ,berita terupdate Foto ,Indoharian kesehatan ,Politik ,Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ,Ulasan Teknologi ,Video

Hari Ini Setnov jadi Saksi untuk Andi Narogong Dalam Kasus Korupsi E-KTP

 

IndoHarian – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau biasa disingkat KPK menghadirkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto atau Setnov dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa pengusaha Andi Agustinus atau yang dikenal Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada hari Jumat (20/10/2017). “Iya, dijadwalkan Setnov jadi saksi untuk Andi Narogong,” tutur Kuasa Hukum Andi Narogong Samsul, Huda saat dikonfirmasi, pada hari Kamis 19 Oktober 2017.

Ketua Umum Partai Golkar tersebut sebelumnya sudah dipanggil Jaksa penuntut sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP pada hari Senin, 9 Oktober 2017. Namun, Setnov tidak bisa memberikan kesaksian lantaran masih dalam kondisi sakit.

Selain Setnov jadi saksi, jaksa penuntut KPK juga akan menghadirkan empat orang saksi lain. Mereka adalah Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Drajat Wisnu Setyawan, Shin Chen Ho, Nurhadi Putra, dan Onny Hendro Adhiak Sono.

Setya Novanto sempat dijadikan status tersangka korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, penetapan status tersangka terhadap Novanto dibatalkan hakim Cepi Iskandar dalam sidang putusan praperadilan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Begini Strategi Pemerintah Melawan Berita Hoax di Medsos
Ahmad Dhani Masuk Gerindra Untuk Mendukung Prabowo Jadi Presiden
Dinilai Menimbulkan Perpecahan, Anies Diminta Berhati-hati Berbicara

Meski status Setnov sebagai tersangka gugur, KPK tetap akan berusaha mengejar dan melengkapi bukti keterlibatannya dalam perkara yang merugikan negara hingga mencapai Rp 2,3 triliun itu. Apalagi, dalam dakwaan e-KTP, Setnov disebut menerima aliran dana senilai Rp 574 miliar.

PERKUAT BUKTI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diinformasikan mendapatkan kabar baru terkait dugaan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sekarang ini, penyidik KPK tengah memperkuat sejumlah fakta-fakta yang sudah dimiliki.

“Kami masih dalam proses mengurut kembali, memperkuat fakta-fakta serta bukti yang telah kami miliki,” imbuh Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, pada hari Rabu (18/10/2017).

Menurut dia, penyidik tidak akan berhenti mengumpulkan fakta dan bukti untuk memperkuat konstruksi hukum kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun tersebut.

“Apalagi ada beberapa kabar terbaru yang muncul dalam proses penyidikan pada sebelumnya. Jadi kepentingannya untuk memperkuat e-KTP ke depan, karena dampak yang dirugikan bukan hanya sedikit orang, tapi banyak pihak,” tutur Febri.

Dia mengatakan, untuk menjerat pihak yang diduga terlibat, termasuk Setya Novanto, memang tak mudah. Penyidik masih memerlukan keterangan sejumlah para saksi guna memperkuat peristiwa atau fakta-fakta pada kasus perkara tersebut.

“Jadi memang dalam ruang lingkup itulah proses penyelidikan dilaksanakan,” tutur Febri. KPK Jadwalkan Hari Ini Setnov jadi Saksi Kasus Korupsi E-KTP.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik Setnov jadi Saksi teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply