KPK Larang Mobil Dinas DiPakai Mudik

1547 views
Mantratoto

KPK Larang Mobil Dinas DiPakai Mudik , Itu Sudah Prinsip dasarnya

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

KPK Larang Mobil Dinas DiPakai Mudik

IndoHarianMobil Dinas DiPakai Mudik, Juru Bicara Komisi dari Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan para pihak supaya menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi seperti contoh mudik.

Mobil Dinas DiPakai Mudik “‎Prinsip dasarnya: larangan penggunaan suatu fasilitas negara untuk sebuah kepentingan pribadi‎,” ucap Febri, Kamis (22/6/2017) di KPK, daerah Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain dari itu, KPK juga mengimbau kepada semua pegawai negeri dan juga penyelenggara negara ‎untuk menolak pemberian gratifikasi di dalam bentuk apapun, termasuk itu sebuah parcel atau hadiah lainnya yang sudah berhubungan dengan jabatan dan diberikan oleh pihak yang memiliki konflik kepentingan.

Itu semua karna terdapat risiko pidana ‎di Pasal 12 B UU Tipikor.
Febri melanjutkan buat data laporan gratifikasi, tahun 2015, KPK ada menerima 35 laporan ‎dalam bentuk parcel, makanan, minuman, peralatan dapur, batu cincin dan juga furnitur senilai Rp 35 juta.

Lalu pada Tahun 2016 KPK menerima 371 laporan tersebut terdiri dari ada uang tunai, ada parcel makanan minuman, ada voucher belanja, ada barang elektronik, ada sarung,ada kristal, dan lainnya total senilai Rp 1,1 miliar.

“Pelaporan soal gratifikasi dapat melalui email :
[email protected] dan juga telpon 021-25578440‎,” tambah Febri.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kapolda: Hadapilah Kasus Pornografi Dengan Jantan!! Jangan Seperti Banci??
Terkait Kasus Rizieq ,Di Sarankan Presiden RI Gunakan Hak Abolisi
Di Pastikan Ahok Batal Pindah Lapas

Masih sama saja seperti di tahun sebelumnya, pada libur Lebaran 2017 ini, Wali Kota dari Salatiga yakni Yuliyanto masih memberikan izin kepada para aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Salatiga yang ingin menggunakan mobil dinas (operasional) buat mudik mereka.

“Silakan saja itu digunakan. Kami tak melarang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemkot Salatiga ataupun yang lainnya untuk menggunakan mobil dinas sebagai kendaraan mudik mereka. Meskipun di beberapa daerah itu dilarang, di tempat kami tidak,” ungkap tegas Yuliyanto kepada. KPK Larang Mobil Dinas DiPakai Mudik

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Mobil Dinas DiPakai Mudik Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply