KPK Mendukung Aturan Mantan Korupsi Dilarang Nyaleg

977 views
Mantratoto

KPK Mendukung KPU Tentang Aturan Mantan Korupsi Dilarang Nyaleg

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video

Indoharian – KPK Mendukung Aturan Mantan Korupsi Dilarang Nyaleg

 

Indoharian – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengeluarkan aturan larangan bagi Mantan Korupsi Dilarang Nyaleg atau koruptor yang maju menjadi caleg, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun mendukung usulan dari KPU.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga membuka pintu kerja sama untuk menyuarakan aspirasi tersebut, Ketua KPK Agus Rahardjo bahkan menyebut pernah mengusulkan hal itu sebelumnya.

“Nanti akan kita masukkan juga aturan, yang sebenarnya di UU tak ada. Tapi kita akan coba untuk mendiskusikannya dengan KPU, Dukungan apa yang dibutuhkan sehingga kita bisa menyuarakan bersama-sama mengenai pentingnya negara ini dikelola, dimanage baik oleh eksekutif maupun legislatifnya, orang-orang yang integritasnya baik baik. Jadi prinsipnya kita sangat mendukung hal itu,” tutur Agus Rahardjo dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sekjend Nasdem Menilai Pernyataan Prabowo Menjurus Fitnah
Sekjen Demokrat Mengkritik Prabowo Soal Elite Bodoh Dan Bermental Maling
Serangan ke Jokowi Turunkan Citra Prabowo

 

Agus juga bergerak mendekati pimpinan KPU untuk membahasnya, KPK akan mencari formulasi, dukungan seperti apa yang bisa diberikan untuk mendorong hal tersebut.

“Kemarin sebenarnya kami sudah ketemu dengan pimpinan KPU, waktu bersama-sama menerima PR Indonesia di Surabaya, itu kita sudah diskusi. Nanti akan kita perdalam lagi diskusi itu, apa yang memungkinkan KPK memberikan dukungan,” ujar Agus Rahardjo.

“Karena kalau ternyata kita mendukungnya pada waktu dan kesempatan yang salah, mungkin tak akan bertemu. Jadi kita komunikasikan dengan KPU,” imbuhnya.

KPU tengah membahas Peraturan KPU terkait Mantan Korupsi Dilarang Nyaleg, usulan itu muncul menjawab fenomena banyaknya calon peserta pilkada yang berstatus tersangka.

“Nanti akan kita masukkan juga aturan, yang sebenarnya di UU tak ada, Mantan Korupsi Dilarang Nyaleg, di PKPU pencalonan caleg mau kita masukkan,” ujar Komisioner KPU Hasyim Asyari, di kantor KPU, jalan Imam Bonjol.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Mantan Korupsi Dilarang Nyaleg Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply