KPK Menegaskan Permeriksaan Tersangka Korupsi Tetap Profesional

1389 views
Mantratoto

Di Sebut Sebut  Tak Profosional Dan Memberi Tekanan KPK Menegaskan Permeriksaan Tersangka Korupsi

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

KPK Menegaskan Permeriksaan Tersangka Korupsi Tetap Profesional

IndoHarianKPK Menegaskan setiap sebuah pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka kasus korupsi, dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. KPK pun membantah jika ada sebuah tekanan terhadap saksi atau tersangka selama dalam menjalani pemeriksaan.

“Proses pemeriksaan di KPK kami pastikan sesuai hukum acara yang berlaku dan juga dilakukan secara profesional. Ada pihak-pihak yang sudah mengatakan misalnya saat diperiksa ditekan, namun ketika kami perlihatkan proses audio dan video saat pemeriksaan, ternyata para saksi diperiksa dengan sebuah keadaan rileks dan tidak ada tekanan apapun,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta.

Hal itu merespon kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK DPR ke lapas Sukamiskin buat menemui sejumlah narapidana korupsi yang sempat ditangani KPK dan di antaranya sudah menyebut diperiksa di bawah sebuah tekanan KPK.

KPK Menegaskan “Untuk proses di Lapas Sukamiskin, kami lihat dulu apa yang disampaikan di sana. namun yang pasti kami ingin tegaskan bahwa proses hukum para napi yang telah divonis bersalah itu sudah selesai sebab eksekusi dilakukan saat putusan sudah ‘in khracht’ (berkekuatan hukum tetap). Artinya mereka telah dijatuhi vonis bersalah,” ujarnya.

Bila ada informasi yang mengatakan perkara tersebut buktinya tidak kuat, ada saksi yang ditekan atau informasi-informasi yang lain seharusnya sudah dibuka di proses persidangan dan dinilai oleh hakim.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Menteri BUMN: Jangan Sampai Merugikan BUMN, Karena Akan Berdampak..
Wanita Melahirkan di Kardus Resmi Hari Ini Menikah, Dapat Rumah
Djarot Heran Kaesang dipolisikan Hanya Dengan Kata “Ndeso”

 

“Jadi, yang menyatakan seseorang itu bersalah korupsi itu bukan oleh KPK tapi hakim melalui proses persidangan yang cukup panjang. Jadi, ada di sana kesempatan jawab-menjawab, bahkan ada kesempatan untuk menggugat KPK baik dari praperadilan atau juga dari jalur lain kalau memang ada keberatan dari proses hukum. Semuanya sudah kita hadapi, napi-napi kasus korupsi sudah dieksekusi, sudah menjalankan hukumannya. Domainnya itu bukan di KPK lagi,” jelasnya.

Febri mengaku bahwa KPK sudah kerap kali mendapatkan tudingan seperti itu dan semua dakat kita buktikan sebaliknya.

“Apa yang dilakukan oleh pansus sekarang ini tentu kita tak bisa terlalu menanggapi sebab itu domainnya ada pada pansus. Biarkanlah masyarakat menilai dalam konteks saat KPK sedang menangani kasus-kasus besar, selanjutnya ada hal-hal lain yang terjadi. Kami fokus pada kewenangan KPK,” ungkap Febri.
.
Pansus hak angket KPK dipimpin oleh ketua pansun Agun Gunandjar dan juga dihadiri anggota pansus yakni Muhammad Misbakhun, Daeng Muhammad, Dossy Iskandar, Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan mengunjungi seluruh narapidana korupsi yang ditangani KPK di lapas Sukamiskin, daerah Bandung, Jawa Barat. KPK Menegaskan Permeriksaan Tersangka Korupsi Tetap Profesional

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply