KPK Pastikan Kematian Saksi Kunci E-KTP, Takkan Pengaruhi Pengusutan Kasus

1361 views
Mantratoto

Saat Ini KPK Pastikan Kematian Saksi Kunci E-KTP, Takkan Pengaruhi Pengusutan Kasus E-KTP

 

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

KPK Pastikan Kematian Saksi Kunci E-KTP, Takkan Pengaruhi Pengusutan Kasus


IndoHarian
– KPK kemmbali menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi KTP Elektronik tak akan pernah terpengaruh dengan Kematian Saksi Kunci E-KTP atas nama Johannes Marliem. Lembaga antikorupsi tersebut kini punya bukti kuat lainnya, tak cuma hanya dari keterangan Johannes.

“Dalam penanganan perkarta KTP-El kami punya bukti lain yang kuat, penyidikan akan tetap jalan,” kata Juru Bicara KPK yakni Febri Diansyah kala sedang dikonfirmasi, Sabtu (12/8).

Febri mengungkapkan , KPK sudah menerima info terkait tentang meninggalnya Johannes Marliem. Marliem tewas di rumah sewaannya di Beverly Grove, Los Angeles, California, Amerika Serikat, hari Kamis (10/8) pagi waktu setempat. Ia tewas dengan menyisakan sebuah luka tembak di bagian tubuhnya.

KPK menyebutkan peristiwa meninggalnya Marliem adalah sebuah domain penuh aparat setempat. pasti, lembaga antikorupsi ini enggan berspekulasi mengenai kematian saksi yang diduga memiliki banyak informasi dalam kasus KTP-El ini.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Menyeramkan, Korban Bullying Tertancap Paku di kepala, Usai Di Ejek
HTI Sudah Dibuburkan, Ini Dia Berikutnya 5 Ormas Anti Pancasila, Termasuk FPI?
Rizieq Ditemui Eggi Sudjana di Arab Saudi, Ini Yang Akan Disampaikannya

Kematian Saksi Kunci E-KTP Menurut mantan ketua KPK Indriyanto Seno Adji, lembaga antikorupsi itu juga punya banyak bukti terkait kasus korupsi KTP Elektronik. Guru besar ilmu pidana ini meyakini, kematian saksi penting Johannes Marliem tidak akan mempengaruhi pengusutan perkara itu. “Pengalaman saya (menjadi pemimpin KPK), (kematian saksi) sama sekali tak akan terpengaruh,” ucap tegas dia.

Nama Johanes Marliem mulai dikenal khalayak kala media massa memberitakan soal adanya sebuah keterlibatan Marliem pada kasus korupsi proyek KTP-El yang telah merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun. Terutama ketika nama itu tertera dalam surat dakwaan kasus KTP-El.

Marliem, dalam dakwaan, disebut sebagai sebuah salah satu pihak yang diperkaya oleh Irman dan Sugiharto sebagai terdakwa yang sekarang telah divonis hukuman penjara. Jaksa dari KPK, Irene Putri, dalam pembacaan dakwaannya mengungkapkan Irman dan Sugiharto sudah memperkaya 76 orang. KPK Pastikan Kematian Saksi Kunci E-KTP, Takkan Pengaruhi Pengusutan Kasus

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kematian Saksi Kunci E-KTP kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply