KSPI Menuntut Prabowo! Apa sebabnya?

1034 views
Mantratoto

KSPI Menuntut Prabowo Agar Menjalankan 10 tuntutan Mereka Setelah Terpilih Menjadi Presiden Mendatang

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – KSPI Menuntut Prabowo! Apa sebabnya?

 

IndoHarian – Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo meneken 10 tuntutan yang dibuat Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). KSPI menuntut Prabowo agar menjalankan 10 tuntutan yang telah dibuat tersebut.

“Bismillahrahmanirahim, dengan dilandasi itikad baik dan rasa saling percaya, serta komitmen untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada hari ini, tepatnya Selasa ini, 1 Mei 2018, pihak pertama dan pihak kedua sepakat mengikrarkan diri dalam perjanjian bersama,” ungkap Prabowo dalam sambutan di Istora Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (1/5/2018).

Prabowo menungkapan bahwa apabila dia terpilih menjadi presiden 2019 kelak, maka ia akan menjalankan program untuk meningkatkan kesejahteraan bagi rakyat. Termasuk juga kelompok buruh.

“Bahwa Pihak pertama sudah sepakat apabila terpilih menjadi presiden RI pada periode 2019-2024 nanti, ia siap melaksanakan perjuangan dan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya bagi pekerja buruh dengan melaksanakan,” ujar dia.

KSPI menutut Prabowo untuk Menjalankan 10 hal ini jika terpilih menjadi presiden 2019 nanti :

1. Meningkatkan daya beli bagi para pekerja buruh dan masyarakat, serta juga meningkatkan upah minimum bagi pekerja buruh dan juga masyarakat, dengan cara mencabut peraturan pemerintah No 78 Tahun 2015. Dan juga menambah jumlah jenis barang dan jasa kehidupan hidup layak yang sudah menjadi dasar penetapan upah minimum 60 KHL menjadi 84 KHL. Serta juga menghapus kebijakan upah padat karya yang perumusannya disusun berdasarkan dari pertimbangan tripartit ketenagakerjaan.

2. Revisi dari jaminan pensiun No 45 Tahun 2015 berupa besaran dari iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh masyarakat buruh minimal adalah sebesar 60 persen dari upah penuh.

3. Menjalankan program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat indonesia, berdasarkan dari sistem asuransi yang adil bagi seluruh pekerja buruh, honorer, dan juga masyarakat yang kurang mampu.

4. Stop perbudakan diantaranya modern berkedok outsourcing, honorer, dan juga perpanjangan.

5. Menciptakan lapangan pekerjaan dengan mencabut Perpres No 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing yang telah ditetapkan presiden sekarang ini.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Aksi Buruh Indonesia Berunsur Politik ? Benarkah?
https://indoharian.com/aksi-mulia-buruh-tengah-dilakukan-dalam-demonstrasi/
Isi Dari Lima Maklumat Pekerja Di Istana Kepresidenan!!

 

6. Mengangkat guru honorer dan juga tenaga honorer menjadi seorang aparatur sipil negara serta juga memberlakukan upah minimum bagi honorer non-ketegori swasta, madrasah, dan yayasan.

7. Melaksanakan upaya wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN sebagai beasiswa anak pekerja buruh hingga tingkat perguruan tinggi secara gratis bagi yang sudah berbakat dan berprestasi.

8. Menyediakan transportasi umum murah bagi pekerja buruh dan rakyat yang tidak mampu atau kurang mampu. Memberikan kepastian hukum untuk kendaraan roda 2 sebagai alat transportasi umum dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

9. Menyiapkan perumahan yang murah bagi pekerja buruh dan rakyat yang tidak mampu dengan uang muka nol persen.

10. Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak terhadap pekerja buruh dan rakyat tidak mampu, serta juga menjadikan koperasi, badan usaha milik negara, daerah, sebagai sumber kekuatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai kembali oleh negara sendiri dan mempergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

KSPI menuntut Prabowo dan secara resmi mendukung Ketum Gerindra itu dalam Pilpres 2019. KSPI menyebut hanya Prabowo yang mau menandatangani kontrak politik dengan buruh.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal KSPI Menuntut Prabowo kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply