Kuasa Hukum AD: Banyak Pelanggaran Dalam Proses Penangkapan Asma Dewi

1151 views
Mantratoto

Matikan Listrik Hingga Lompati Pagar Saat Penangkapan Asma Dewi

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Matikan Listrik Hingga Lompati Pagar Saat Penangkapan Asma Dewi

 

IndoHarian – Kuasa hukum Asma Dewi, Djudju Purwantoro menilai banyak pelanggaran prosedur saat petugas polisi melakukan penangkapan Asma Dewi.

“Proses penangkapan dan penahanan yang tidak sesuai prosedur,” ucap Djuju kepada wartawan di Masjid Baiturahman, Saharjo, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (14/9/2017).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bang Japar (Jawara dan Pengacara) tersebut menyebut bahwa saat penangkapan kliennya Asma Dewi di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, polisi melompati pagar dan memadamkan listrik.

“Kemudian panggil ibu (Asma Dewi) padahal masih belum siap dan berpakaian lengkap untuk segera keluar dan beliau nyatakan sedang bersiap tapi disuruh untuk cepat,” jelas Djuju.

Kemudian polisi meminta para pengurus lingkungan untuk menjauh.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tidak Percaya Soal Ujaran Kebencian, Pengacara: Begini Aktivitas Asma Dewi
Dampak yang Dahsyat!! Bocah Tingkah Aneh Tersebut Seperti Kesurupan
Tamu Tak Diundang, Kecelakaan Truk Bir Masuk Kedalam Teras Rumah

 

Bahkan menurut Djuju tidak ada surat penangkapan Asma Dewi saat penangkapan.

“Dalam penangkapan juga tidak ada surat tugas penangkapan. Hanya sprindik,” tambah Djuju.

Sebelumnya Tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) melakukan pengamanan dan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Asma Dewi.

Asma Dewi diringkus di rumahnya kakaknya yang menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan pada hari Jumat (11/9/2017).

“Yang bersangkutan ditangkap, diduga melakukan kasus tindak pidana ujaran kebencian sara dan penghinaan,” ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada hari Senin (11/9/2017).

Sesuai dengan KTP, Asma Dewi sehari-hari berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang bertempat tinggal di Ciledug Raya, Jakarta Selatan.

Selama ini, pelaku ujar kebencian sara dan oenghinaan tinggal di Sulawesi Utara.

“Dia sendiri posting SARA di akun media sosial Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada berkerja sama dengan saracen itu,” tambah Setyo.

Barang bukti yang disita dari penangkapan Asma Dewi adalah dua unit device dan postingan berbau SARA.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Penangkapan Asma Dewi Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply