MAMPUS! Pelaku Penganiayaan Haringga, Dihukum Berat!

958 views
Mantratoto

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Penganiayaan Haringga Hingga Tewas

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – MAMPUS! Pelaku Penganiayaan Haringga, Dihukum Berat!

 

Indoharian – Satreskrim (Tim Satuan Reserse Kriminal) Polrestabes Bandung kembali menangkap pelaku penganiayaan Haringga (23) yang merupakan suporter dari Persija Jakarta yang tewas di lapangan parkir Stadion GBLA (Gelora Bandung Lautan Api), Minggu (23/9/2018).

Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Irman Sugema menyebutkan polisi menangkap lagi enam orang yang sudah terduga sebagai pelaku.

“Para pelaku tadi malam ditangkap di Indramayu, Sumedang dan Rancaekek. Sekarang sudah dibawa ke Polrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Irman di Mapolrestabes Bandung, Selasa (2/10/2018).

pelaku penganiayaan Haringga merupakan enam orang yang ditangkap itu adalah A (21), SY (17), TD (17), AF (16), S (16) dan AP (15). Mereka ditangkap tim Satreskrim Polrestabes Bandung di bawah pimpinan Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana sejak Senin (1/10/2018) hingga Selasa (2/10/2018) dini hari tadi.

“Tim kita dapat informasi bahwa keenam pelaku ada di beberapa lokasi. Satu di Indramayu, satu di Sumedang dan empat di Rancaekek. Semua pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif,” kata Irman.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ini Penyebab Penganiayaan Haringga, Seperti Apa?
Ayah Menghamili Anak Kandung di Tangkap di Medan
Korban Pemerkosaan Dituntut Penjara, KPAI Murka!!

 

Dari pemeriksaan sementara, Irman menerangkan peran masing-masing tersangka yang diduga melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban. Selain itu, ada juga yang menginjak dan menyeret korban.

Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1, 2, dan 3e Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Irman menambahkan proses hukum yang cepat dilakukan pada lima tersangka yang masih di bawah umur. Pasalnya anak di bawah umur memiliki waktu proses hukum yang terbatas.

“Lima orang di bawah umur dan akan dititipkan ke Bapas (Balai Pemasyarakatan). Tentunya lebih cepat proses hukum yang di bawah umur,” katanya.

Saat ditanya apakah akan ada lagi tersangka baru, Irman menyebutkan hal itu tidak akan menutup kemungkinan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif pada para pelaku. Tapi tidak menutup kemungkinan dari hasil pemeriksaan ini akan ditemukan petunjuk baru. Sekarang kita maksimalkan informasi pelaku yang ada,” jelasnya.

Sebelumnya, pelaku penganiayaan Haringga dan Satreskrim Polrestabes Bandung telah menetapkan delapan tersangka pengeroyokan Haringga. Kedelapan tersangka sudah melalui rekonstruksi dan berkas kasusnya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif pelaku penganiayaan Haringga Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply