Mantan Kapolda Metro Jaya Sofjan Tersangka Dugaan Makar

771 views
Mantratoto

Argo Yuwono Menyatakan Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Sofjan Tersangka Dugaan Makar

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Mantan Kapolda Metro Jaya Sofjan Tersangka Dugaan Makar

 

Indoharian –Polda Metro Jaya menetapkan eks Kapolda Metro Jaya, Irjen (Purn) Sofjan tersangka dugaan makar. Sofyan hari ini dipanggil sebagai tersangka oleh polisi.

“Ya betul hari ini ada pemanggilan pak Sofyan Jacob sebagai tersangka di Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Senin (10/6/2019).

Argo menyebut Sofjan tersangka dugaan makar terseret karena ada yang melaporkan mantan Kapolda Metro Jaya era Gubernur Sutiyoso, itu ke Bareskrim Polri.

Namun, dia tak merinci kapan polisi menetapkan Sofjan sebagai tersangka. Dia juga tidak menjelaskan peran Sofjan dalam dugaan makar tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
BPN Soal Tudingan Aktivis: Akan Kami Penjarakan Kalian
Golkar Sindir PKB: PKB Minta 9 Kursi Menteri, Kami Berapa?
AHY-Ibas Temui Megawati, Prabowo Mengecam AHY-Ibas

“Dalam kasus makar. Kasus limpahan Bareskrim, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Argo.

Sementara Kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani menyebut pemeriksaan Sofyan ditunda karena kliennya sedang sakit. Pihaknya juga sudah mengirimkan permohonan reschedule ulang pemeriksaan Sofyan kepada penyidik.

“Ya hari ini Pak Sofyan dijadwalkan pemeriksaan, tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar (surat permohonan) ke penyidik untuk di reshedule ulang,” kata Ahmad Yani kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).

Sedianya Sofjan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya hari ini pukul 10.00 WIB. Namun ia berhalangan hadir.

“Ditunda ya [pemeriksaannya],” ungkap Argo.

Terpisah, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani juga membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Hari ini, ia datang ke Polda Metro Jaya guna memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

Dia mengkonfirmasi status tersangka kliennya saat mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksaan Sofjan.

“Pak Sofjan Jacob dijadwalkan pemeriksaan. Tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,” ujarnya.

Ahmad Yani mengatakan Sofjan tersangka dugaan makar telah ditetapkan sejak beberapa hari lalu. Ia menyebut pelapor terhadap kliennya adalah orang yang juga melaporkan Eggi Sudjana dalam kasus serupa.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Politik Sofjan Tersangka Dugaan Makar Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply