Mantan Komisioner KPK Dukung Larangan Nyaleg Mantan Koruptor

1118 views
Mantratoto

Mantan Komisioner KPK yakni Abraham Samad Dukung Larangan Nyaleg

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Mantan Komisioner KPK Dukung Larangan Nyaleg Mantan Koruptor


IndoHarian
– Mantan Komisioner KPK yakni Abraham Samad memandang, dan Dukung Larangan Nyaleg bagi mantan seorang narapidana korupsi untuk maju menjadi seoorang calon legislatif (caleg) sebagai sebuah langkah yang progresif. Semangat guna menciptakan anggota legislatif yang sangat berintegritas musti direspons oleh berbagai pihak.

“Semangatnya kan kita ingin menciptakan anggota legislatif, anggota dewan, yang dalam arti bersih dan juga berintegritas. Maka semangat itu musti ditangkap, musti harus direspons, oleh semua pihak,” tutur Abraham melalui sebuah sambungan telepon.

respon itu kata dia, musti juga dilakukan oleh pihak pemerintah. Abraham menjelaskan, pemerintah mustinya memberikan sebuah ruang dan dukungan yang kuat untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturan itu pun ia akui sangat penting buat dijadikan sebagai sebuah instrumen pencegahan tindak korupsi ke depannya.

Dukung Larangan Nyaleg “Tinggal bagaimana caranya agar aturan tersebut dapat lebih kuat, lebih legal. Jadi, aturan yang dibuat KPU itu dapat untuk dilegalkan, misalnya dalam undang-undang atau sebuah peraturan pemerintah,” ucapnya .

Menurut dari Abraham, langkah yang KPU ambil melalui sebuah Peraturan KPU (PKPU) itu yakni merupakan sebuah langkah yang progresif. Memang, ucap dia, aturan tersebut sudah tentu bakal menimbulkan pro dan juga kontra. tapi langkah KPU tersebut tetap diapresiasi dengan baik.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Begini Pendapat JK
Ini Yang Terjadi Ketika Gurauan Soal Bom di Pesawat
BI Gelar RDG, Ada Apa???

“Kita musti mengapresiasi apa yang telah dilakukan KPU. sebab dia ingin menciptakan agar caleg yang turut ikut dalam kontestasi politik itu yakni adalah orang-orang yang benar bersih dan berintegritas,” ungkapnya.

Terkait dengan pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai larangan itu, Abraham menganggap, pak Jokowi mungkin berpikir secara legalistik formal. Berpikir, jika saja hal itu tak diatur dalam undang-undang, maka tak perlu untuk dilakukan.

“Mungkin begitu ya atau pun juga mungkin Pak Jokowi melihat dari sisi perspektif hak-hak politik individu. Mungkin juga begitu. musti dihargai pendapatnya,” tambah Abraham.

Sebelumnya, Komisioner KPU yakni Pramono Ubaid Tanthowi memastikan tak ada perubahan substansi dalam aturan larangan mantan narapidana kasus korupsi menjadi calon anggota legislatif (caleg). Aturan yang telah masuk dalam rancangan PKPU pencalonan anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota ini rencananya bakal segera disahkan.

“Hari ini kami bakallakukan pemeriksaan yang terakhir terhadap rancangan PKPU tersebu sebab kami tak ingin ada salah redaksional dan sebagainya. Substansi (aturannya) sama. tak ada lagi perubahan sebab kami pun telah menyepakatinya dalam pleno (rapat pleno internal KPU),” tutur Pramono kepada wartawan di kantor KPU, Menteng, daerah Jakarta Pusat, Rabu (30/5).

Dia pun telah melanjutkan, jika sudah diperiksa, rancangan tersebut kemungkinan bakal segera disampaikan kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kemenkumham nantinya bakal memberikan nomor kepada rancangan PKPU sehingga akan sah sebagai PKPU pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan juga DPRD kabupaten/kota.

Pramono pun sudah memastikan bahwa Kemenkumham tak akan menolak pengesahan rancangan PKPU tersebut. Menurut dia, Kemenkumham tak berada pada tataran substansi isi rancangan PKPU. Mantan Komisioner KPK Dukung Larangan Nyaleg Mantan Koruptor 

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply