Masuk Bulan Oktober, Kendaraan Roda Dua Dilarang Masuk ke Jalan Ini

1182 views
Mantratoto

Saat Memasuki Bulan Oktober, Bagi Kendaraan Roda Dua Dilarang Masuk Jalan Ini

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Masuk Bulan Oktober, Kendaraan Roda Dua Dilarang Masuk ke Jalan Ini

 

Indoharian, JAKARTA — Rencananya pembatasan lalu lintas untuk sepeda motor di sejumlah kawasan di Jakarta, sudah direncanakan oleh Pemda DKI Jakarta, Polda Metro Jaya bersama dengan sejumlah pihak yang terkait. Rencana ini pun dilakukan utk menciptakan kondisi lalu lintas menjadi lebih efektif dan juga efisien. Maka dari itu bagi kendaraan roda dua dilarang masuk.

Berdasarkan dari data, dlm kurun waktu 5 tahun, pertumbuhan kendaraan roda 2 rata-rata sudah mencapai 9,7% sampai 11% sementara dengan kendaraan roda 4 rata-rata 7,9% sampai 8,75%. Tetapi ini tak diimbangi dengan penambahan infrastruktur yg berkisar 0,01% sehingga berdampak pada peningkatan volume pada kawasan, kondisi dan juga waktu tertentu.

“Maka akan dilakukan dengan secara bertahap. Kita pun sudah lakukan focus group discussion (FGD) pada tanggal 8 Agustus lalu, dan rapat koordinasi pada tanggal 15 Agustus lalu. Rencananya tahap sosialisasi akan dilakukan pada tanggal 21 Agustus hingga 11 September 2017,” kata AKBP Budiyanto, Kasubdit Bid Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya dalam keterangannya, Minggu, (20/8/2017).

Lalu sesudah sosialisasi maka akan dilaksanakan rapat persiapan uji coba pada tanggal 5 September, penyiapan SK Kadishub (uji coba) pada tanggal 11 September. Disusul uji coba pada tanggal 12 September hingga 10 Oktober 2017, evaluasi 14,20 dan 28 September, penyiapan Pergub serta penerapan 11 Oktober mendatang.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pengacara Rizieq Paksa Polisi Cari Penyebar Chat
MUI Tegaskan Jangan Vaksin Obat Najis
Sadis! Afgan Diusir Saat Konser di Panggung Prambanan Jazz Festival, Begini Kronologinya

 

Kawasan yg diusulkan oleh Dinas Perhubungan ke Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) ialah ruas jalan Sudirman mulai dari Bundaran HI sampai dengan bundaran Senayan, serta ruas jalan HR Rasuna Said, Jalan Sudirman sampai dengan Imam Bonjol. Inilah beberapa kawasan jalan yang roda dua dilarang masuk ke sana.

Waktu pemberlakuan mulai dari jam 06.00 WIB sampai jam 23.00 WIB.

Kawasan yg diusulkan forum lalu lintas, ialah kawasan jalan ganjil genap mulai Sudirman Thamrin hingga Gatot Subroto. Usulan waktu pemberlakukan mulai jam 06.00 sampai 23.00 WIB.

Gunanya untuk melancarkan program tsbt Pemda bekerja sama dengan PT Trans Jakarta akan mempersiapkan shuttle bus dan layanan bus pengumpan atau feeder serta bekerja sama dgn pengelola gedung utk fasilitas parkir.

Rencana akan melakukan pembatasan lalu lintas utk sepeda motor ini bukan yang pertama kali dilakukan di DKI Jakarta. Saat ini roda dua dilarang masuk sudah dilakukan pada ruas jalan Bundaran HI sampai Medan Merdeka Barat sampai dengan Bundaran Patung Kuda Monas yg berlangsung sekitar 2 tahun. Pemberlakukan ini sesuai dgn Perda No 195 tahun 2015.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Roda Dua Dilarang Masuk Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply