Mengejutkan!!! Polisi Temukan Banyaknya Kondom Berceceran Dan…

1313 views
Mantratoto

Heboh, Saat Melakukan Penggerebekan Pesta Gay, Polisi Temukan Banyaknya Kondom Berceceran Dan..

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Mengejutkan!!! Polisi Temukan Banyaknya Kondom Berceceran Dan…

 

Indoharian, JAKARTA — Sangat banyak sekali polisi menemukan beberapa benda yaitu banyaknya kondom berceceran saat menggerebek pesta seks lewat kemasan acara yang bertajuk The Wild One” yang berada di Kokan Permata Blok B 15-16 Kelapa Gading RT 15 / RA 03 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Minggu (21/5/2017) malam hari sekitar pada pukul 19.30 WB.

AKBP Nasriadi yang merupakan kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara telah mengatakan, selain menangkap 141 orang pelaku yang melakukan pesta seks dan diduga dilakukan oleh sesama jenis atau homoseksual, polisi pun mengamankan beberapa barang bukti yang berupa kondom.

Polisi pun menemukan tiket, rekaman kamera pengawas, foto kopi izin usaha, uang tip penari telanjang, kasur, iklan acara The Wild One, dan juga ponsel genggam.

Setelah polisi menemukan banyaknya kondom berceceran, polisi juga menangkap sebanyak 4 orang lantaran keempat orang tersebit berperan sbg penyedia usaha pornografi. Keempat orang tsbt itu berinsial, yakni CDK (40) pemilik usaha, N (27) dan DPP (27) sebagai resepsionis, dan RA (28) petugas keamanan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ini Alasan Papa-papa Maluku Dikebiri, Supaya…
Ini Strategi Unik Polsek Medan Area Antisipasi Tahanan Kabur
Haji Lulung: Jangan Pernah Gusur PKL Sesuka Hati Kalian!!!

 

Keempat orang tsbt pun dijerat dengan Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dgn ancaman pidana penjara paling cepat 6 (enam) bulan dan yang paling lama 6 (enam) tahun atau juga pidana di denda paling sedikit Rp250 juta dan yang paling banyak sebesar Rp3 miliar.

Polisi pun telah menangkap 6 org yg berperan sbg penari telanjang dan juga gigolo, yakni SA (29) penari, AS (41) dan SH (25) tamu yang berbuat homoseksual, BY (20), R (30) instruktur fitness, TT (28) perancang busana.

Keenam orang tsbt pun dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dgn ancaman pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau juga pidana dengan denda paling banyak yaitu Rp5 miliar.

Pihak kepolisian Kepolisian Sektor Kelapa Gading dan Kepolisian Resor Jakarta Utara telah mengamankan para tersangka dan  juga menemukan banyaknya kondom berceceran terus langsung dibawa ke Mako Polres Jakarta Utara. Kemudian, polisi juga melakukan pemeriksaan kepada para saksi dan tersangka, mengamankan barang bukti, melakukan gelar perkara, dan juga melakukan penyidikan yang lebih lanjut.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Banyaknya Kondom Berceceran Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply