Mengenai Kasus Chat Berkonten Pornografi, Rizieq Meminta Kasusnya di-SP3

1310 views
Mantratoto

Rizieq Meminta Kasusnya di-SP3, Namun Begini Penjelasan Polisi

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Mengenai Kasus Chat Berkonten Pornografi, Rizieq Meminta Kasusnya di-SP3

 

Indoharian, JAKARTA — Pihak kepolisian telah mengaku masih belum menerima surat permohonan atau penghentian proses penyidikan dalam kasus chat WhatsApp yang berkonten pornografi dan telah diduga melibatkan Rizieq Shihab dan juga Firza Husein. Namun Rizieq meminta kasunya di-SP3.

“Kami masih belum mendapat informasi. Kalau ada kami akan lakukan pemeriksaan ya,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8/2017).

Argo pun menambahkan, dalam penghentian proses penyidikan itu adalah kewenangan dari penyidik.

Penyidik nantinya pun akan menghentikan suatu kasus apabila memang tidak menemukan alat bukti yg cukup.

“SP 3 itulah yg mengeluarkan kepolisian ya. Apakah nantinya akan diberikan atau tidak, semua bisa terjadi. Nanti fakta hukum yg berbicara,” ucap Argo.

Kapitra Ampera selaku kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, telah kembali meminta Polri untuk menghentikan kasus dugaan chat yang berkonten pornografi sehingga menjerat kliennya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Try Sutrisno: Masalah Bendera Terbalik Jangan Dipermasalahkan Lagi, Karena…
Mantap! Inilah Hasil Pemeriksaan Rizieq di Arab Saudi Yang Masih di Olah Polisi
Seram!! Ketua Pansus Sebut Yang Dikerjakan KPK itu SAMPAH

 

Dari permintaan Rizieq meminta kasunya di-SP3 itu didasarkan pada alat bukti yg berupa isi chat yg dinilai menyalahi aturan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016.

“Melanggar pasal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20 Tahun 2016, lantaran alat bukti yg didapat secara ilegal, yakni penyadapan yg dilakukan oleh lembaga yg tidak legal, tak bisa dipakai jadi alat bukti dlm proses penyidikan atau pengadilan,” ucap Kapitra saat dihubungi Indoharian.com, Minggu (20/8/2017).

Sebab menurut dia, bukti yg dianggap tak sesuai ialah isi chat yg ditampilkan oleh laman www.baladacintarizieq.com.

Kapitra pun memandang kalau polisi hanya mengambil hal itu sbg alat bukti dengan tidak mencari tahu terlebih dahulu dalam mengenai pembuat laman tsbt, termasuk apa tujuan dan motivasi si pembuat menyebarkan chat seperti itu.

Saat beberapa hari lalu, polisi sudah berangkat ke Arab Saudi dan juga sudah memeriksa Rizieq di Kedutaan Besar Republik Indonesia utk Arab Saudi.

Rizieq pun diperiksa di sana lantaran sudah lama dinanti polisi utk pulang ke Tanah Air, tapi tak kunjung datang dlm rangka menjalani proses hukum di Polda Metro Jaya.

Mengenai Rizieq meminta kasunya di-SP3. Rizieq kini sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat WhatsApp yang berkonten pornografi. Diduga, percakapan WhatsApp tsbt adalah pembicaraan Rizieq Shihab dengan Firza Husein.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Rizieq Meminta Kasusnya di-SP3 Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply