MUI: Ormas Yang Anti Pancasila Itu Harus Dimusnahkan!!!

1147 views
Mantratoto

MUI: Bagi Ormas Yang Anti Pancasila Itu Segera Dibubarkan!!!

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – MUI: Ormas Yang Anti Pancasila Itu Harus Dimusnahkan!!!

 

Indoharian, JAKARTA — KH Maruf Amin yang merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menegaskan kalau ada ormas yang anti Pancasila maka harus secepatnya dibubarkan.

“Kalau MUI, kalau masalah anti Pancasila itu memang sudah harus dibubarkan secepatnya,” ucap Maruf Amin pada saat di Kantor Staf Presiden, Gedung Bina Graha, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Dari pernyataan Maruf Amin sudah dilontarkan dalam menanggapi adanya protes terhadap terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang mengenai Organisasi Masyarakat atau ormas.

Maruf Amin pun mengatakan kalau pihaknya sudah menyerahkan mekanisme pembubaran terhadap Ormas yang anti Pancasila tsbt kepada Pemerintah.

tidak cukup, sehingga dapat mengalami kesulitan, ya kita hanya percayakan kepada Pemerintah untuk mencari cara jalan melalui Perppu,” ucap Maruf Amin.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pertemuan SBY Dengan Prabowo, Terkait Pada Pilpres 2019 Atau Jatuhkan Jokowi??
Terbuai Janji Manis ISIS, Wanita Ini Beberkan Rasa Penyesalannya
Empat Parpol Raksasa Siap Dukung Gatot Masuk Bursa Capres 2019

 

Tetapi, prinsipnya ini menurut Maruf Amin, Ormas yang anti pancasila itu harus segera dibubarkan kalau bisa muali dari sekarang.

“Prinsipnya itu memang anti Pancasila harus segera dibubarkan,” ujar Maruf Amin.

Sebab sebelumnya, Alumni 212 berencana akan menggelar Jihad Konstitusional Aksi 287. Aksi tersebut pun ditujukan untuk menuntut dicabutnya Perppu tentang mengenai Ormas yg diterbitkan Presiden RI Joko Widodo.

Maruf Amin mengimbau juga agar tidak perlu untuk menggelar aksi demonstrasi. Ia menilai persoalan Perppu serahkan kepada mekanismenya.

Maruf Amin menjelaskan bahwa Pemerintah berhak menerbitkan Perppu jika dirasa situasi sudah mendesak.

“Dan nanti Perppu itu akan diuji di DPR. Itu kan berjalan saja, tidak usah ada tekanan-tekanan dari pihak manapun, saya kira itu,” ucap Maruf Amin.

Slamet Maarif yang merupakan Ketua Presidium Alumni 212 telah menjelaskan kalau angka tsbt sengaja digunakan karena aksi akan dilakukan, Jumat (28/7/2017).

Mengenai bubarkan ormas yang anti Pancasila. “Kita sengaja menggunakan angka 287, tanggal 28 bulan 7, angka ini pun memang sudah menjadi tradisi kami di 212, lantaran selalu mengenakan angka,” ucap Slamet, pada saat ditemui di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2017).

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Ormas Yang Anti Pancasila Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply