Pemerintah Laksanakan Program Imunisasi Vaksin Mr, MUI Tegaskan Jangan Vaksin Obat Najis
Indoharian – Ketua Majelis Ulama Indonesia Yakni KH Muhyiddin Junaidi menyatakan, bahwa secara konsisten MUI masih sedang mendorong agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengajukan sertifikasi halal untuk measles rubella (MR). sebab menurut dia, hal ini buat menghindarkan anak-anak dari Vaksin Obat Najis .
“Jangan sampai kita mengasih obat buat anak cucu kita dengan vaksin berbau dengan najis. musti harus dengan yang halal,” tuturnya saat dihubungi Minggu (20/8).
Kiai Muhyiddin menuturkan, bahwa MUI berharap supaya Kemenkes khususnya Badan Pengawas Obat dan Makanan(BPOM) buat segera mengajukan ke MUI supaya menghalalkan vaksin. Pasalnya, menurut dia, dalam ajaran Islam itu memang diperintahkan untuk berobat dengan yang halal kecuali dalam sebuah keadaan darurat.
Vaksin Obat Najis Menurut dia, MUI telah lama sekali meminta kepada Kemenkes untuk menggunakan semua produk yang sudah bersertifikasi halal. Misalnya, sebelumnya MUI juga sudah bekerjasama dengan pemerintah untuk menghalalkan vaksin polio. Begitu pun halnya dengan vaksin miningitis.
“Miningitis juga kita dulu itu keadaan darurat akhirnya juga mendapatkan vaksin miningitis yang halal. begitu kepada vaksin-vaksin yang sudah diproduksi oleh Indobssia,” ucapnya.
Sementara, belum lama ini, pemerintah ada melaksanakan program imunisasi yang menggunakan vaksin MR. tapi sampai dengan saat ini belum jelas kehalalannya. “Nah jika memang vaksin MR belum ada yang halal ya sampaikan sebenarnya itu belum halal, masih dalam sebuah proses. Jangan terus dia meminta kepada MUI guna menyosialisasikan vaksin MR ternyata vaksin itu belum halal. Jadi tak boleh,” katanya.
Sebaiknya, tegas dia, bila memang program pemberian vaksin MR tersebut dianggap darurat dan juga belum ada penggantinya, maka musti diberi batas waktu. tapi kata dia, Kemenkes musti segera mengajukan sertfikasi halalnya, sehingga masyarakat tak ragu untuk menggunakan vaksin MR.
“Maka dari MUI amat konsisten bahwa seharusnya itu mendapatkan sertifikat halal, sehingga ada sebuah ketenangan di kalangan masyarakat. jika masih belum ya sampaikan belum ada sertifikat,” ucapnya. MUI Tegaskan Jangan Vaksin Obat Najis
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate
Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Vaksin Obat Najis Video