Ohh.. Ternyata Ini Alasannya Ali Mengancam Dan Menghina Tito Karnavian

1513 views
Mantratoto

Ternyata Begini Alasan Simpatisan Ormas FPI Mengancam Dan Menghina Tito Karnavian

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Ohh.. Ternyata Ini Alasannya Ali Mengancam Dan Menghina Tito Karnavian

 

Indoharian — Pada saat menjalani persidangan sbg terdakwa, Ali yang merupakan orang yang mengancam dan menghina Tito Karnavian selaku Kapolri Jenderal, Ali pun tidak didampingi oleh pengacara.

Ali pun mengaku akan mencari pengacara utk mendampingi dirinya.

Ali pun terlihat sangat tenang dgn mengenakan pakaian koko yang berwarna putih pada saat mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum.

Setelah selesai sidang Ali pun berjalan dengan tenang.

Ia pun mau menjawab pertanyaan dari awak media.

Pada saat ditanyakan mengenai kasus yg menjeratnya ini, Ali pun mengatakan, ia menyerahkan sepenuhnya ke proses hukum dan akan kooperatif.

Ia pun mengaku menyesal sudah memposting tulisan yang berisi mengancam dan menghina Tito Karnavian.

“Saya menyesal,” ucap Ali setelah selesai sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (29/8/2017). Sebab menurut dia, apa yg dilakukannya hanyalah spontanitas.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hanya Dalam Waktu 2 Hari, Deddy Menemukan Pelaku Pedofilia di Balik Akun Suka Singlet
Terlibat Dalam Saracen, Eggi Tak Semangat Ibadah di Tanah Suci
Eggi Merasa Seperti DPO, Dirinya Pun Mengaku Bernasib Seperti Rizieq

 

“Saya melakukan itu hanya sekedar spontanitas kecintaan saya terhadap ulama (Habib Rizieq Shihab) saja,” katanya.

Ali pun mengaku dirinya adalah simpatisan ormas Front Pembela Islam atau FPI.

M Ali Amin Said (35) sedang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (29/8/2017).

Terdakwa pun telah menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini didakwa dgn pasal yang berlapis oleh jaksa penuntut umum Suparman.

Ali akhirnya pun didakwa dgn dakwaan primair pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008.

Mengenai Ali mengancam dan menghina Tito Karnavian. Ali juga didakwa dgn dakwaan subsidair pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana diubah dan ditambah dgn UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Mengancam Dan Menghina Tito Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply