Ohhh, Jadi Karena Ini…. Demokrat Gerindra PKS Kompak Mengenai Pengangkatan Komjen Iriawan

959 views
Mantratoto

Demokrat Gerindra PKS Kompak Mendorong Hak Angket Mengenai Pengangkatan Komjen Iriawan

 

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Ohhh, Jadi Karena Ini…. Demokrat Gerindra PKS Kompak Mengenai Pengangkatan Komjen Iriawan

 

IndoHarian – Demokrat Gerindra PKS Kompak saat mendorong hak angket mengenai Pengangkatan Komjen Iriawan. Wacana Hak Angket pun mulai bergulir semenjak dilantiknya Komjen Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar.

Wacana hak angket di DPR bergulir setelah Komjen M Iriawan dilantik menjadi Pj Gubernur Jabar. Parpol di luar pemerintahan terlihat kompak mendukung.

Wacana itu pertama kali diusulkan oleh Partai Demokrat. Demokrat menilai pelantikan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar berpotensi melanggar Undang-undang tentang Kepolisian, Undang-undang tentang Pilkada, dan Undang-undang tentang Aparatur Sipil Negara. Dia menyebut Pasal 13 huruf a dan b UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan ketentuan Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 dalam Pasal 10 ayat 3, bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun.

“Partai Demokrat pun berencana akan mengajukan hak angket di DPR,” Ucap Ferdinad Hutahaean Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat kepada IndoHarian pada hari Senin (18/6/2018).

Dan juga selain itu, partai Demokrat juga menilai pemerintah telah melakukan sebuah pembohongan publik. Soalnya pemerintah telah menyatakan urung melantik Iriawan. Urungnya pelantikan Iriawan itu didahului oleh kritik dari para masyarakat. Namun pada akhirnya Iriawan pun dilantik juga.

“Pelanggaran terhadap pelaksanaan undang-undang, apalagi terhadap tiga undang-undang sekaligus, bisa dikatakan suatu ‘skandal besar’ dalam konteks tata kelola pemerintahan, berbangsa, dan bernegara,” Ucap Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Didik Murkianto, dalam keterangan pers, hari Senin (18/6/2018).

Gayung pun menyambut, usul itu disetujui 2 parpol lainnya. Gerindra menilai hak angket sebagai langkah untuk meluruskan pemerintahan saat ini.

“Soal Partai Demokrat mau angket ataupun gugatan ke PTUN ataupun yang lainnya saya setuju sebagai bagian dari sikap kritis dan keinginan meluruskan jalannya pemerintahan yang sewenang-wenang,” Ucap Waketum Gerindra Ferry Juliantono kepada IndoHarian, hari Senin (18/6/2018) malam.

Sama seperti partai Demokrat, PKS juga bakal mengajukan hak angket. Tujuannya untuk menginvestigasi dugaan-dugaan penyimpangan yang terjadi.

Terkait dengan  Pengangkatan Komjen Iriawan Partai Demokrat Gerindra PKS Kompak dalam perihal mengajukan hak angket ini dan tujuan mereka sama adalah untuk menginvestigasi dugaan-dugaan penyimpangan yang terjadi pada pemerintahan sekarang ini.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kontroversi Penunjukan Komjen, Tjahjo Ungkap Alasannya
3 Lembaga Terkemuka Dari AS Dan MIT Undang Sandiaga?? Fakta Atau HOAX??
Kapolri Sampaikan Apresiasi Presiden, Ini Pesannya

.

“PKS sesuai dengan fungsi pengawasannya akan juga mengajukan hak angket terhadap masalah ini. Ini bentuk penyimpangan yang harus diinvestigasi dengan seksama,” Ucap Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi IndoHarian, hari Senin (18/6/2018).

Seperti yang sudah diketahui, syarat hak angket adalah diusulkan paling sedikit oleh 25 orang anggota DPR dan lebih dari 1 fraksi. Di luar 3 parpol tersebut, parpol pendukung pemerintah ada yang menolak dan ada yang masih mempelajari tentang usulan angket tersebut.

Partai Demokrat Gerindra PKS Kompak dalam mengajukan wacana angket ini dikarenakan perihal mengenai Pengangkatan Komjen Iriawan menjadi Pj Gubernur Jabar. Adakah penyimpangan yang terjadi pada pemerintahan sekarang ini seperti yang dikatakan oleh Demokrat, Gerindra, dan PKS.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Pengangkatan Komjen Iriawan Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply