Ouh.. Ternyata Tanggal 17 Agustus Rizieq Pulang Ke Indonesia Karena Ini..

1264 views
Mantratoto

Tanggal 17 Agustus Rizieq Pulang Ke Indonesia Untuk Merayakan Hari Ulang Tahun FPI

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Ouh.. Ternyata Tanggal 17 Agustus Rizieq Pulang Ke Indonesia Karena Ini..

 

Indoharian, JAKARTA — Sugito Atmo Pawiro yang merupakan Kuasa hukum Rizieq Shihab telah mengatakan, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) tsbt pada tanggal 17 Agustus Rizieq pulang kembali ke Indonesia.

“Rencana Rizieq Shihab pulang karena ada rencana mau menghadiri ulang tahun FPI pada tanggal 17 Agustus 2017, kalau memungkinkan,” ujarnya pada saat dihubungi Indoharian.com, Senin (24/7/2017).

Menurut dari Sugito, Rizieq Shihab pun akan melihat terlebih dahulu bagaimana kondisi di Indoneaia sebelum ia benar-benar memutuskan untuk pulang ke Indonesia.

“Nanti kalau suasana sudah kondusif dan bisa normal keadaannya soal perkaranya yg ada di Polda Metro ya pasti Rizieq akan kembali,” kata dia.

Ia pun mengatakan, tanggal 17 Agustus Rizieq pulang ke Indonesia dan akan menghadiri acara ulang tahun FPI setelah itu ia pun berencana akan kembali lagi ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah Haji.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Inilah Sanksi Yang Akan Diberikan Pemerintah Jika Mantan HTI Mendirikan Ormas Baru
Inilah Negara-negara di Asia Tenggara Yang Warganya Sering Mengakses Video Porno
Waduh, Begini Rahasia PSK di Surabaya Yang Bisa Layani 18 Pria Dalam Semalam

 

“Rizieq itu sedang mempersiapkan diri untuk ibadah haji pada saat Idul Adha, kalau di kalender nasional kan tanggal 1 September (2017) itu kan libur Idul Adha. Ya, sekitaran itu (waktunya),” lanjutnya.

Seperti yang telah diketahui, Rizieq Shihab sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron oleh Polda Metro Jaya.

Penerbitan DPO itu pun terkait pada kasus percakapan via WhatsApp yang berkonten pornografi yg diduga telah melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Penetapan Rizieq Shihab sebagai tersangka itu pun dilakukan sesudah polisi melakukan gelar perkara atas kasus percakapan via Whatsapp yang berkonten pornografi itu.

Mengenai tanggal 17 Agustus Rizieq pulang ke Indonesia. Dalam kasus Pornografi, Rizieq akhirnya dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan paling singkat lima tahun.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

17 Agustus Rizieq Pulang Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply