Pabrik PCC Digrebek , 400 Ton Bahan DiSita

1474 views
Mantratoto

Pabrik PCC Digrebek , 400 Ton Bahan DiSita,  Pabrik Terletak di Jalan Kihapit Timur no 141, Kota Cimahi

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Pabrik PCC Digrebek , 400 Ton Bahan DiSita


IndoHarian
Pabrik PCC Digrebek, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri langsung saja menggerebek sebuah gudang di Jalan Kihapit Timur no 141, Kota Cimahi, hari Senin (18/9) dengan barang bukti yang telah diamankan berupa bahan baku tramadol, trihek, cafein, juga bubuk yang sudah dicampur. Bahan baku sebanyak 4 ton itu, diduga untuk pembuatan Paracetamol, Cafein dan juga Carisoprodol (PCC).

Berdasarkan pantauan Indoharian gudang tersebut telah dipasang garis polisi sejak pukul 14.00 WIB. Aparat kepolisian dari Polres Cimahi, Mabes Polri dan Polda Jawa Barat tengah melakukan penggeledahan sejak jam 14.00 WIB dan selesai sampai pukul 17.00 WIB.

Pabrik PCC Digrebek“Di tempat ini, kita juga sempat menemukan sejenis trimadol, trihek, cafein serta bubuk yang dicampur amat banyak. Kita perkirakan ada 4 ton,” tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Jon Turman Panjaitan kepada wartawan saat ditemui dilokasi, hari Senin (18/9).

Menurutnya, barang bukti tersebut yang merupakan sebuah bahan campuran tersimpan dalam drum, galon dan karung. Selain itu, yang diamankan juga adalah sebuah alat penyaring dan pemisah. Dimana, seluruhnya bakal dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Ia menuturkan, ketika dilakukan penggerebakan kondisi gudang dalam keadaan sepi dan tidak terdapat orang. Sehingga terkait dengan siapa pemilik barang-barang tersebut pihaknya masih akan melakukan pendalaman.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Sudah Diresmikan, Kereta Tanpa Awak Jadi Primadona di Bandara Soekarno-Hatta
Apple Merilis iPhone X Yang Berbahan Kaca Dan Stainless Steel Mulai 3 November
Dampak yang Luar Biasa Penurunan Pelanggar Lalu Lintas, Dengan Adanya Bantuan CCTV

“Mesin dan pabriknya (disini) tak ada, cuma tempat penyimpanan,” ungkapnya. Katanya, barang-barang tersebut merupakan barang yang sudah dilarang oleh Departemen Kesehatan. Terkait apakah bahan baku tersebut berkaitan dengan PCC pihaknya masih bakal segera mendalami.

Jon menambahkan, berdasarkan pengakuan dari para warga setempat gudang tersebut digunakan kurang lebih enam bulan terakhir dan juga relatif tertutup. Keberadaan barang-barang tersebut melanggat pasal 197 Undang-Undang 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Sementara dari itu, Ketua RT 11, Jalan Kihapit, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, yakni Sri Nurhayati (47 tahun) mengaku, tak mengetahui aktivitas yang dilakukan pada gudang tersebut. Sebab, sejak peralihan kepemilikan gudang tersebut dari pemilik pertama kepada pemilik kedua tak pernah ada pemberitahuan kepadanya.

“Ini adalah rumah kosong dan ketika dijual tidak ada laporan termasuk soal orang yang pindah ke sini,” katanya ketika turut menyaksikan barang bukti yang disita. Saat itu, dia cuma melihat drum-drum besar yang diamankan dan serbuk yang tersimpan dalam karung.

Ketua RW 20, Edoardo mengaku, sejak satu tahun terakhir ini gudang tersebut dibiarkan oleh pemiliknya dan tak pernah digunakan. sampai saat ini pun belum pernah bertemu dengan pemilik rumah sebab tak dihuni. Pabrik PCC Digrebek , 400 Ton Bahan DiSita

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Pabrik PCC Digrebek Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply