Pemprov DKI Dukung KPK Bentuk Komite Advokasi Nasional

874 views
Mantratoto

Komite Advokasi Nasional Melibatkan Para Pelaku Usaha

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Pemprov DKI Dukung KPK Bentuk Komite Advokasi Nasional

 

Indoharian – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Komite Advokasi Nasional (KAN) antikorupsi yang melibatkan pelaku usaha.

Sementara itu, Pemprov DKI juga tak tinggal diam dalam menanggapi kasus korupsi yang telah melibatkan banyak sektor swasta.

Untuk itu, Pemprov DKI meminta KPK untuk membentuk KAN dalam upaya pencegahan korupsi dilingkungan bisnis.

Pembentukan KAN DKI Jakarta dibuka oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Dari informasi KPK menyebutkan pada tahun 2017 telah terbentuk KAN di 8 (delapan) provinsi, dan akan dilanjutkan di 26 provinsi lainnya termasuk di DKI Jakarta.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, pembentukan Komite Advokasi Nasional merupakan sebuah keberlanjutan dari komitmen bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) bersama dengan KPK untuk membangun integritas sektor swasta.

Saut berharap agar aktor swasta dan regulator bisa membangun profesionalitas dan kejujuran, agar tidak melakukan korupsi.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Para Ormas Membela Palestina dan Kumpul di Monas
Ancaman Pidana Bawaslu Buat PSI? Apa Yang Terjadi?
Gubernur Papua Gabung Nasdem, Warga Senang

 

“Dengan adanya KAN DKI Jakarta, diharapkan dapat menjadi bagian dalam upaya pemberdayaan dan inisiatif baik dari pelaku bisnis dan regulator daerah untuk melakukan upaya pencegahan korupsi,” ujar Saut

“Saya optimis KAN DKI Jakarta mampu bekerja optimal bertanggung jawab dengan baik dan profesional sesuai bidang tugasnya masing-masing,” lanjut Saut.

Pembentukan KAN Provinsi DKI Jakarta bertujuan sebagai wadah komunikasi efektif antara regulator dan perwakilan dari entitas usaha untuk membahas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi DKI Jakarta.

KAN juga berfungsi sebagai forum diskusi dan komunikasi untuk menemukan solusi-solusi konkret, baik jangka panjang maupun pendek, terkait pencegahan korupsi di Provinsi DKI Jakarta.

Selanjutnya, Komite Advokasi Nasional mendiseminasikan informasi terkini terkait regulasi dan program pemberantasan korupsi di sector swasta di Provinsi DKI Jakarta.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Komite Advokasi Nasional Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply