Penggunaan Kotak Suara Transparan DiTunda

1365 views
Mantratoto

KPU Sudah Sepakat Penggunaan Kotak Suara Transparan DiTunda

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Penggunaan Kotak Suara Transparan DiTunda

IndoHarian – Tak akan digunakan dalam Pilkada Serentak 2018. KPU memastikan produksi Kotak Suara Transparan DiTunda hingga tahun depan.

“Kami sudah sepakat bahwasanya kotak suara transparan belum bakal digunakan pada Pilkada tahun depan. Kotak suara transparan resmi digunakan buat Pemilu Serentak 2019,” tutur Pramono di Kantor KPU, Menteng, daerah Jakarta Pusat, Jumat (15/9).

Kesepakatan itu, ungkapnya, diambil dengan pertimbangan semakin sempitnya waktu persiapan teknis produksi kotak suara. Sementara itu, tahapan Dalam Pilkada Serentak 2018 sudah bergulir.

Kotak Suara Transparan DiTunda “Jadi belum memungkinkan buat kita menyusun spesifikasi harga, memastikan kemampuan produsen guna memproduksi kotak suara dan sebagainya bila akan digunakan tahun depan,” tutur Pramono.

Dalam kesepakatan sebelumnya, KPU juga menjadwalkan penggunaan kotak suara transparan untuk Pilkada Serentak tahun 2018. Berdasarkan jadwal itu, produksi kotak suara transparan mulai dapat dilakukan pada akhir tahun ini.

KPU pun mewacanakan produksi kotak suara transparan boleh dilakukan oleh daerah penyelenggara Pilkada. Produksi bisa menggunakan anggaran Pilkada yang bersumber dari sebuah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dengan adanya kesepakatan baru tersebut, KPU memastikan produksi kotak suara bakal dilakukan pada 2018. Untuk mematangkan rencana ini, KPU bakal bertemu dengan sejumlah produsen kotak suara transparan.

Sebelumnya, Ketua KPU, Arief Budiman, mengungkapkan jumlah total kebutuhan kotak suara untuk Pemilu Serentak pada tahun 2019 mencapai tiga juta kotak suara. sekarang ini, KPU masih memiliki 1,8 juta kotak suara yang masih bisa digunakan kembali.

Arief juga sempat menuturkan, jumlah 1,8 juta unit kotak suara tersebut dihitung berdasarkan pada jumlah yang digunakan ketika Pemilu 2014 lalu. “Nanti perlu kita cek lagi kondisi dan juga ketersediaan ini. Sebanyak 1,8 juta kotak suara itu berbahan kaleng,” tutur Arief.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ternyata Ini Alasan Polwan Cantik Menyamar Sebagai PSK
Apabila Panggilan Kedua Setnov Juga Tidak Hadir, Maka KPK Akan..
Eggi Sudjana: Sebenarnya Yang Melakukan Ujaran Kebencian Itu Siapa, Saya Atau Mereka???

Dia sempat melanjutkan, kebutuhan kotak suara pada Pemilu 2019 diasumsikan bakal sebanyak tiga juta unit. “Kita mau hitung asumsi kebutuhannya sekitar tiga juta jumlahnya,” ungkap Arief.

Dengan kondisi kotak suara yang masih tersedia, KPU juga berkomitmen bakal menghemat separuh kebutuhan logistik Pemilu 2019. Hal tersebut sudah menjadi kesepakatan dalam rapat pleno KPU pada hari Senin.

Arief pun sempat menjelaskan jika pihaknya sudah sepakat bahwa kotak suara yang masih dapat dipakai akan kembali digunakan. Sementara itu, kotak suara yang tak lagi bisa dipai bakal diganti berdasarkan ketentuan dalam UU Pemilu. “Jadi bukan kami tidak mau menjalankan ketentuan UU atau bukannya kita sudah mengabaikan. saat ini Kami menjalankan dengan prinsip efektif dan efisien,” tegas Arief. Penggunaan Kotak Suara Transparan DiTunda

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply