Pengunduran Diri OSO Akan Disampaikan Malam Nanti

836 views
Mantratoto

Pengunduran Diri OSO Sudah Dipastikan Akan Terjadi

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
Pengunduran Diri OSO

IndoharianPengunduran Diri OSO Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menegaskan bahwa berdasarkan surat KPU pihaknya tetap akan memberikan batas waktu kepada Oesman Sapta Odang atau OSO untuk segera menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura paling akhir adalah pada tanggal 22 Januari 2019 atau hari ini.

“Kita bersama-sama menunggu sampai dengan jam 12 malam kita akan menunggu kedatangan surat pengunduran diri Pak OSO,” ujar Wahyu di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (22/1/2019).

Terkait dengan sikap OSO melalui kuasa hukumnya yang tetap keukeuh dia tidak akan pernah menyerahkan surat tersebut, Wahyu mengaku pihaknya masih terus menunggu. Menurutnya, batas waktu yang telah diberikan kepada OSO masih cukup sangat panjang hingga malam nanti.

“Kewajiban KPU ya menunggu sebagaimana surat yang sudah kami berikan kepada pak OSO,” katanya. Sementara itu terkait dengan tenggat waktu 22 Januari 2019 yang dipersoalkan DPD, kata Wahyu mengaku lembaganya mendasarkan hal tersebut kepada surat kepatutan. Menurutnya kepatutan itu digunakan untuk memberikan kesempatan kepada OSO untuk segera menyerahkan surat itu paling lambat tanggal 22 Januari ini untuk segera memberi surat Pengunduran Diri OSO.

“Kalau kemudian kita hanya memberi waktu 1 hari 2 hari kan tidak patut. Maka kita kurang lebih memberikan waktu 7 hari kepada Pak OSO untuk melengkapi surat pengunduran diri yaitu 22 Januari,” tandasnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Jokowi Hadiri Hut Megawati Yang Ke 70
Jokowi Sindir Hashim Tentang Ucapannya
HEBOH! Anies Lantik Emak-Emak, Untuk Mengatur DKI

Tetapi, meskipun begitu ada keputusan PTUN maupun Bawaslu, KPU tetap tidak akan memasukan nama OSO ke dalam DCT anggota DPD Pemilu 2019. KPU akan tetap memasukan nama OSO ke DCT sepanjang yang bersangkutan mundur dari jabatannya sebagai ketua umum Partai Hanura, paling lambat tanggal 22 Januari 2019. KPU juga mengklaim, sikap dari mereka berdasar pada putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD

Herman mengatakan, upaya hukum yang ditempuh oleh kliennya sudah tepat menyudahi polemik ini, yakni menggugat keputusan KPU ke dalam Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dan juga pasti memenangkannya.

OSO juga memenangkan gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam putusannya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan OSO harus segera mundur jika lolos menjadi anggota DPD
Pengunduran Diri OSO.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Pengunduran Diri OSO Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply