Penyidik Sebut Adanya Indikasi Korupsi Reklamasi Jakarta, Bernilai…

1259 views
Mantratoto

Polisi Sebut Adanya Indikasi Korupsi Reklamasi Jakarta yang Merugikan Negara Cukup Besar

Alam dan Entertainment News ,Berita Dunia Terbaru ,Berita hari ini ,Berita Indonesia Terbaru ,Berita Terkini ,berita terupdate Foto ,Indoharian kesehatan ,Politik ,Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com ,Ulasan Teknologi ,Video

Polisi Sebut Adanya Indikasi Korupsi Reklamasi Jakarta yang Merugikan Negara Cukup Besar

 

Indoharian – Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) menemukan adanya indikasi korupsi reklamasi Jakarta. Oleh karena hal tersebut, penyidik meningkatkan status penyelidikannya ke tahap penyidikan.

Namun, di mana letak indikasi korupsi dalam proyek reklamasi tersebut?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan penyidik menemukan dugaan adanya tindak pidana korupsi terkait penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) proyek reklamasi Jakarta.

“Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi, Pasal dua dan tiga (UU Tipikor),” tutur Argo di kantornya, Jakarta, pada hari Jumat, 3 November 2017.

Menurut dia, penyidik tengah mencari pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan adanya indikasi korupsi reklamasi Jakarta . Polisi juga tengah mencari seberapa besar kerugian negara dalam kasus tersebut.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pernah Dibongkar Ahok, Anies Kembali Membangun Kampung Akuarium
Alexis Resmi Ditutup Anies! Begini Nasib Ratusan Tenaga Kerja Asing Sekarang
PDI-P Terus Mendukung Jokowi Sampai Akhir Jabatan dan Mencalonkan Kembali

“Kita akan minta keterangan sejumlah orang-orang yang terlibat. Nanti arahnya akan terlihat ke Pulau Reklamasi D, C atau yang lain. Yang terkait semua akan kita panggil (termasuk pengembang),” tutur Argo.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus PMJ menyelidiki dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi sejumlah pulau di Teluk Jakarta. Untuk itu lah, polisi mengadakan gelar perkara untuk mengungkap hasil penyelidikan.

“Kita akan lakukan gelar perkara. Saya akan minta pada tim untuk kembali kemudian akan lihat hasilnya maksimal atau tidak,” ujar  Adi Deriyan di kantornya, Jakarta, pada hari Rabu, 1 November 2017.

Gelar perkara ini, ucap Adi, juga dilaksanakan untuk melihat apakah ada kendala dalam pelaksanaan penyelidikan dan pengumpulan data. Gelar perkara juga dilaksanakan untuk mengambil langkah berikutnya.

“Kalau itu terdapat kesulitan, kita mencoba dengan data yang ada, apa bisa dilakukan tahapan yang jauh lebih tinggi, yakni dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan),” tutur dia.

Ade mengatakan, ketika perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka telah berdasarkan pada ketentuan hukum atau projusticia. Sehingga orang yang dipanggil diwajibkan untuk hadir, ketika kita minta data wajib diberikan.

“Jadi tak ada pertimbangan lagi dia tidak hadir tidak berikan data atau yang lainnya,” ucap Adi dalam menanggapi adanya indikasi korupsi reklamasi Jakarta.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto indikasi korupsi reklamasi Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply