Permohonan Prabowo Ditolak KPU, Prabowo Menyerah Dan Pasrah

703 views
Mantratoto

Secara Resmi Permohonan Prabowo Ditolak KPU Dan Hasil Sidang Permohonan Yang Diajukan Pihak Prabowo-Sandiaga Sudah Usai Hari Ini

Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Indoharian, news, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Indoharian – Permohonan Prabowo Ditolak KPU, Prabowo Menyerah Dan Pasrah

 

IndoharianPermohonan Prabowo Ditolak KPU, melalui kuasa hukumnya, menyatakan secara resmi tolak hasil perbaikan permohonan sengketa Pilpres 2019 yang dibahas tim hukum hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada 14 Juni kemarin.

Hal tersebut ditekankan Ketua Tim Kuasa Hukum KPU Ali Nurdin saat membacakan hasil jawaban dari KPU sebagai termohon dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2019 yang sedang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

“Jawaban termohon dimaksud tetap dalam koridor sikap termohon yang menolak perbaikan permohonan pemohonan,” ujar Ali Nurdin membacakan jawaban KPU kepada majelis hakim konstitusi di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (18/6).

Ali Nurdin menekankan KPU sebagai termohon menolak perbaikan permohonan Prabowo-Sandi, karena merujuk pada PMK nomor 5 tahun 2018 dan PMK Nomor 2 tahun 2019 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal Penanganan Perkara Hasil Pemilihan Umum.

Ali menegaskan peraturan tersebut harus diikuti demi menjaga ketertiban umum, keadilan bagi semua pihak, dan kepastian hukum.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Gak Nyangka, THR Pertama Alyssa Soebandono Sebesar Ini
Mampus! Polisi Tetapkan Seungri Bigbang Bos Prostitusi
Stan Lee Sang Legenda Komik Marvel Meninggal Dunia

“Dalam Permohonan Prabowo Ditolak KPU yang dibacakan pada 14 Juni 2019 memiliki perbedaan mendasar pada posita dan petitumnya sehingga dapat ditolak sebagai permohonan baru,” ucap Ali Nurdin.

Sidang perkara dengan nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019 dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB. Sidang kedua penanganan perkara yang dimohonkan Prabowo-Sandi hari ini beragendakan pemeriksaan persidangan yakni mendengar jawaban dari termohon, terkait, dan Bawaslu RI.

Sebelumnya, Komisioner KPU Hasyim Asy’ari menyebut pihaknya telah menyiapkan dokumen jawaban setebal 300 halaman yang bakal dibacakan di depan majelis hakim konstitusi dalam lanjutan sidang sengketa Pilpres 2019 hari ini.

minggu lalu, pada sidang pertama sengketa pilpres, Prabowo-Sandi membacakan gugatan versi perbaikan. Padahal Majelis Hakim menyuruh untuk membaca gugatan awal yang diajukan pada 24 Mei 2019.

Usai menimbulkan perdebatan dari tim hukum KPU, Jokowi-Ma’ruf, dan Bawaslu, maka MK memutuskan untuk memberi waktu semua pihak untuk menanggapi gugatan itu. Sehingga jadwal sidang sengketa Pilpres 2019 dengan agenda mendengar jawaban pihak termohon, terkait, dan keterangan Bawaslu yang seharusnya digelar kemarin pun digeser hari ini, Permohonan Prabowo Ditolak KPU.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Indoharian news Permohonan Prabowo Ditolak KPU Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply