PNS Kayong Utara Ditangkap, Karena Lakukan Hal Ini

995 views
Mantratoto

PNS Kayong Utara Ditangkap Karena Telah Menyebarkan Ujaran Kebencian Tentang Bom Surabaya

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoharianPNS Kayong Utara Ditangkap, Karena Lakukan Hal Ini

 

Indoharian – PNS Kayong Utara Ditangkap karena telah mengatakan teror bom Surabaya itu hanya sebuah rekayasa di status Facebook.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo mengatakan, saat ini status FSA yang merupakan PNS di Kabupaten Kayong Utara ini sudah resmi berstatus tersangka.

“Kemarin kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan kita langsung menstatuskannya sebagai tersangka,” ujar Nanang.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, FSA juga langsung ditahan di Mapolda Kalbar.

Nanang menerangkan, FSA dijerat Pasal 45A Ayat 2 Pasal 28 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Berdasarkan informasi, PNS Kayong Utara Ditangkap itu adalah seorang PNS yang juga kepala sekolah di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Kayong Utara.

Dalam akun Facebook milik FSA, ia menuliskan status bahwa peristiwa teror bom yang terjadi di tiga gereja di Surabaya itu hanyalah rekayasa, status Facebook tersebut kemudian viral di media sosial lainnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Salut!! Polisi Perlakukan Jenazah Teroris Seperti Umumnya
Pemkot Cimahi Wacanakan IPAL, Jika Tidak di Beri Sanksi!!!
Pelaku Bom Dimaafkan, Tapi Dengan Syarat!!!!

 

FSA menilai, teror bom yang terjadi di Surabaya hanyalah rekayasa semata yang sengaja dibuat seseorang untuk merusak salah satu citra agama.

“Sekali mendayung 2-3 pulau terlampaui. Sekali ngebom 1. nama Islam dibuat tercoreng, 2. Dana triliunan antiteror cair, 3. Isu 2019 ganti presiden tenggelam. Sadis lu bong… Rakyat sendiri lu hantam juga. Dosa besar lu…!!!” tulis FSA, dalam akun Facebok yang bernama Fitri Septiani Alhinduan.

Status tersebut pun dijadikan sebagai barang bukti, karena FSA telah menuding tragedi Surabaya sebuah drama.

Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pun meminta agar para masyarakat untuk dapat lebih jelih lagi dalam menerima informasi dari media sosial, apalagi sumber dari yang tidak jelas.

“Jangan mudah untuk terprovokasi dengan isu yang belum jelas sumbernya, saringlah setiap informasi yang diterima. Jika masih ada keraguan, lebih baik mengecek dulu tentang kebenarannya,” ujar Wakapolda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Tantan Sulystiana.

PNS Kayong Utara Ditangkap karena telah menyebarkan berita hoax serta ujaran kebencian dan kini sudah ditahan setelah dijadikan tersangka.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan PNS Kayong Utara Ditangkap Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply