PNS Membantu Abd Samad Untuk Meringankan Hukumannya

760 views
Mantratoto

PNS Membantu Abd Samad Berupa Uang Senilai Rp 50,000 Per Orang Untuk Meringankan Hukumannya

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
Indoharian PNS Membantu Abd Samad Untuk Meringankan Hukumannya

Indoharian – Kota Batam, PNS membantu Abdul Samad menurut cerita H. Jefridin, Pemerintah kota meminta bantuan kepada organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga seluruh anggota pegawai di dalam lembaga pemerintah Kota Batam untuk ‘meringankan beban hukuman yang dijatuhkan kepada ‘Abd Samad’, mantan Kasubbag Bantuan Sosial bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Batam.

Ketua Badan Kepegawaian dan juga Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), M Sahir, mengklarifikasi isi surat tersebut. Tujuannya adalah untuk membantu dan juga meringankan beban dan denda yang harus ditanggung oleh terpidana korupsi itu.

Sahir mengatakan, Para PNS diminta untuk segera memberikan bantuan berupa uang sumbangan sebesar minimal Rp 50.000 per-PNS, sesaat istri dari Abd Samad mengirimkan surat permohonan bantuan kepada seluruh pemerintah kota Batam.

Abd Samad di Mahkamah Agung divonis hukuman berupa empat tahun penjara dan juga denda uang sebesar Rp 626,36 juta rupiah kepada Abd Samad, terkait kasus hibah bantuan sosial pemerintah Kota Batam untuk guru TPQ pada 2011 oleh karena itu para PNS membantu Abdul Samad.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Fakta Menarik Tentang Pernikahan Ahok Dengan Polwan Cantik!
Dendam! Tragedi Ahok Bebas, Ini Yang Akan Ia Lakukan
Inilah Alasan Utama KPU Mengadakan Rapat Pleno

Berdasarkan surat itu, jika Abdul samad yang ditahan di rumah tahanan kelas 1 Tanjung Pinang, tidak membayarkan denda tersebut, maka masa hukumannya akan ditambah menjadi lima tahun enam bulan. tetapi, jika dia sanggup membayar denda tersebut, maka dia akan dibebaskan pada akhir bulan Desember 2018.

“Saya pikir ini adalah bentuk gagal paham yang memahami korupsi pelaku korupsi bukanlah korban. dia adalah pelaku tindakan kejahatan yang tidak semestinya layak dibantu agar bisa lekas keluar penjara. Apalagi oleh dalih jiwa korsa. Jiwa korsa itu digunakan untuk melakukan tindakan kebaikan bukanya malah untuk membantu membayarkan denda para pelaku-pelaku korupsi itu,” ucap Donal Fariz.

“Dasarnya sederhana sekali, ini terkait jiwa korsa terhadap sesama pegawai,” ujar Sahir di Kantor Wali Kota Batam kepada wartawan Muhammad Zuhri, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

“Maka kami ajak kawan-kawan untuk meringankan hukumannya,” katanya. untuk itu ada beberapa PNS membantu Abdul Samad.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Pns membantu abd samad Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply