Polisi Tegaskan PCC Bukan Narkoba

1478 views
Mantratoto

Polisi Tegaskan PCC Bukan Narkoba, PCC Hanya Obat Keras

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Polisi Tegaskan PCC Bukan Narkoba

IndoHarian – Mabes Polri menegaskan paracetamol, caffeine, carisoprodol (PCC) itu bukan sejenis narkoba. cuma saja , kandungan obat tersebut amat keras hingga izin edarnya pun sudah dicabut. PCC Bukan Narkoba

“Bukan (narkoba). Dia (PCC) sejenis obat keras,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri,daerah Jakarta Selatan, hari Senin (18/9).

Obat tersebut, dia mengungkapkan , saat ini sudah dicabut izin edarnya sejak 2013. Jika memang musti mengkonsumsi obat tersebut lantaran penyakitnya maka musti harus menggunakan resep dokter.

“Untuk pengobatan musti dengan resep dokter,” tutur dia.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pabrik PCC Digrebek , 400 Ton Bahan DiSita
Apple Merilis iPhone X Yang Berbahan Kaca Dan Stainless Steel Mulai 3 November
Dampak yang Luar Biasa Penurunan Pelanggar Lalu Lintas, Dengan Adanya Bantuan CCTV

Sebelumnya dijelaskan obat PCC cuma digunakan bagi penderita sakit jantung dan juga orang pasca melakukan operasi. Karena kandungan dalam obat ini memberikan sebuah dampak meregangkan otot-otot, menenangkan dan juga menghilangkan rasa nyeri.

PCC Bukan Narkoba, Apabila obat PCC ternyata masih dijual bebas, Pemerintah akan siap untuk melakukan penggeledahan-penggeledahan. “Nanti ada pengecekan namun itu bukan polisi ya,” ujar Setyo.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri menggerebek sebuah gudang di Jalan Kihapit Timur no 141, Kota Cimahi, hari Senin (18/9) dengan barang bukti yang telah diamankan berupa bahan baku tramadol, trihek, cafein, juga bubuk yang sudah dicampur. Bahan baku sebanyak 4 ton itu, diduga untuk pembuatan Paracetamol, Cafein dan juga Carisoprodol (PCC).

Sementara dari itu, Ketua RT 11, Jalan Kihapit, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, yakni Sri Nurhayati (47 tahun) mengaku, tak mengetahui aktivitas yang dilakukan pada gudang tersebut. Sebab, sejak peralihan kepemilikan gudang tersebut dari pemilik pertama kepada pemilik kedua tak pernah ada pemberitahuan kepadanya. Polisi Tegaskan PCC Bukan Narkoba

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply