Polisi Tidak Akan Mengizinkan FPI Demo di Borobudur!!!

1304 views
Mantratoto

Polisi Menegaskan Kalau Pihaknya Tidak Akan Memberi Izin FPI Demo di Borobudur

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Polisi Tidak Akan Mengizinkan FPI Demo di Borobudur!!!

 

Indoharian, JAKARTA — Mabes Polri telah menegaskan kalau pihaknya tak akan memberikan izin kepada pihak yg akan melakukan demo aksi solidaritas terhadap etnis Rohingya di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Atau tidak mengizinkan FPI demo di Borobudur.

Sebelumnya telah beredar kabar kalau Front Pembela Islam (FPI) ini dan beberapa ormas lainnya akan melakukan aksi di situs purba kala tsbt.

“Pada prinsipnya utk sejumlah tempat tertentu kan tak diperbolehkan seperti rumah sakit, lembaga pendidikan dan situs purba kala. Itu pun harus mengajukan izin dulu,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul kepada wartawan saat di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (4/9/2017).

Meski ditolak, tapi Martinus mengungkapkan kalau sampai saat ini masih belum ada pengajuan izin untuk melakukan aksi dari ormas kepada pihak kepolisian.

“Jadi ini hanya baru sekedar informasi yg kita terima dari teman media, masih belum ada sampai surat permohonan untuk melakukan aksi tsbt,” ucap Martinus.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Gila! Hampir Semua Postingan Jonru Mengandung SARA Dan Kebencian
Pelaku Pemerkosaan Diringkus Usai Melamar Korbannya
Setnov Meminta Stop Tragedi Kemanusiaan, Sebab Air Mata Rohingya Adalah Duka Kita Juga

 

Martinus pun mengatakan kalau pihaknya akan melihat permohonan izin demo tsbt dilakukan di kawasan Candi Borobudur atau tidak.

Martinus juga menjelaskan kalau pengajuan izin FPI demo di Borobudur dapat diajukan ke Polda setempat atau Mabes Polri sesuai dgn daerah yurisdiksi kegiatan aksi.

“Kalau dia lintas provinsi tentu ke Mabes Polri kalo lokal hanya cukup ke Polda Jawa Tengah, tapi cuma ada orang sekitaran Magelang ya silahkan Polres Magelang,” ungkap Martinus.

Seperti yang telah diketahui, peraturan yg mengatur aksi demo di tempat vital, termasuk pada situs purba kala seperti Candi Borobudur, adalah Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Keputusan Kapolri Nomor 7 Tahun 2012 tentang Teknis Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

Didalam aturan peraturan tsbt telah dinyatakan kalau unjuk rasa di objek vital itu pun harus dilakukan paling dekat 500 meter dari lokasi.

Rencana aksi FPI demo di Borobudur juga harus disampaikan kepada polisi, tidak cuma lisan saja, tetapi juga tertulis.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto FPI Demo di Borobudur Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply