Politisi PDI-P: KPK Harus Dibekukan!!!

1180 views
Mantratoto

Politisi PDI-P Henry Yosodiningrat Meminta KPK Harus Dibekukan!

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Politisi PDI-P: KPK Harus Dibekukan!!!

 

Indoharian, JAKARTA — Usulan dari isi rekomendasi Panitia Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi semakin liar dan terlihat sengaja utk meniadakan komisi itu. Maka itu KPK harus dibekukan.

Henry Yosodiningrat yang merupakan Anggota Panitia Angket dari Fraksi PDI Perjuangan itu telah meminta untuk dilakukan pembekuan KPK sementara waktu.

Sebab menurut Henry, dari hasil penyelidikan panitia angket, terdapat banyak hal di KPK yg harus dibenahi dan pembenahan ini pun butuh waktu yang cukup lama.

“Maka itu, jika perlu, utk sementara waktu KPK diberhentikan dulu. Kembalikan (wewenang memberantas korupsi) kepada kepolisian dan Kejaksaan Agung dulu,” ucap Henry seperti dikutip Indoharian.

Fahri Hamzah selaku Wakil Ketua DPR telah mendukung usulan itu. Ia pun bahkan mengusulkan supaya KPK tak hanya dibekukan, tetapi juga dibubarkan.

Untuk KPK harus dibekukan, Fahri pun mengusulkan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Halus Tapi Nusuk, Tanggapan Ketua MPR atas Pelaku Penghinaan Ibu Negara Iriana
Ini Faktor Utama Penyebab Jemaah Haji Wafat
Yuk, Ikuti Keempat Cara Meningkatkan Kecerdasan Otak Bayi

 

Karena alasannya, banyak pelanggaran undang-undang dan peraturan internal yg dilakukan oleh KPK, sementara tingkat korupsi pun masih tetap tinggi.

Wakil Ketua Panitia Angket dari Fraksi Partai Nasdem Taufiqulhadi pun menambahkan, usulan pembekuan atau pembubaran KPK baru adalah usulan pribadi anggota panitia.

Panitia angket sejauh ini masih belum merampungkan rekomendasinya.

Meski ini baru usulan perorangan dari anggota DPR, Febri Diansyah selaku Juru Bicara KPK pun mengatakan, lewat dari usulan itu maka publik akan bisa menilai siapa sebenarnya yg menentang dan mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Sebab wacana pembekuan itu belum merupakan pendapat resmi institusi, KPK pasti akan bekerja sebagaimana biasanya berlandaskan Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami pun sangat meyakini Presiden tetap akan mendukung pemberantasan korupsi seperti yg sudah pernah dikatakannya,” ujar Febri.

Ia juga menambahkan, bila kelak KPK harus dibekukan, koruptor pun akan menjadi pihak yg paling diuntungkan lantaran KPK tidak bisa bekerja lagi.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPK Harus Dibekukan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply