Presiden Jokowi Gratifikasi Kuda Sandelwood

921 views
Mantratoto

Presiden Jokowi Gratifikasi Kuda Sandelwood Yang di Berikan Warga Untuk di Jadikan Sebagai Milik Negara

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Presiden Jokowi Gratifikasi Kuda Sandelwood

 

Indoharian – Presiden Joko Widodo menerangkan tentang status Gratifikasi Kuda Sandelwood pemberian masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah milik negara yang dititipkan di Istana Kepresidenan Bogor.

“Saya menyerahkannya ke KPK, masuk Gratifikasi Kuda Sandelwood, terus ya sudah saya berikan saja kepada KPK, tapi ternyata KPK tidak memiliki kandang kuda, kan KPK jadi bingung,” ujar Presiden Jokowi.

Penjelasan itu diberikan oleh Presiden Jokowi setelah salah satu warga yang berasal dari Pulau Sumba bernama Marten Jagaribu mengatakan masyarakat Sumba telah memberikan kuda kepada Presiden.

Setelah diberikan oleh Jokowi, kuda tersebut dibawa oleh KPK agar dipelihara di Istana Bogor.

Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono pada saat membawa kuda itu ke Istana Kepresidenan Bogor juga sempat menilik Museum Balai Kirti di Istana Kepresidenan Bogor untuk dijadikan tempat penyimpanan barang gratifikasi yang dilaporkan oleh Presiden.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Ini Identitas Pelaku bom Polrestabes Buronan!!
Kombes Frans : Penindakan Tersangka Bom Surabaya Seperti ini
Tujuh Terduga Teroris Diamankan Menuai Komentar Frans Barung

 

“Bapak Presiden Jokowi melaporkan dua buah kuda dari Nusa Tenggara nilainya Rp170 juta diberikan oleh masyarakat sana,” kata Giri.

Giri mengatakan Jokowi melaporkan kuda-kuda itu ke KPK, karena merasa tak enak andai mengembalikan langsung ke masyarakat yang memberi.

Rencananya, kata Giri, kuda-kuda itu bakal dijadikan milik negara.

Lebih lanjut, Giri mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu tanda tangan pimpinan KPK untuk menunggu keputusan agar kuda tersebut bisa menjadi milik negara.

Hal itu dimaksudkan sebagai sarana edukasi bahwa seorang Presiden juga tetap harus melaporkan barang pemberian kepadanya ke KPK.

Untuk keputusan menjadi milik negara, saat ini masih menunggu tanda tangan pimpinan KPK untuk menunggu keputusan apakah kuda ini bisa menjadi milik negara.

Selain itu, pihak KPK juga tengah memikirkan bakal menempatkan Gratifikasi Kuda Sandelwood tersebut di mana.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Gratifikasi Kuda Sandelwood Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply