Putusan Praperadilan Setnov Memberikan Kekecewaan Untuk KPK

1371 views
Mantratoto

Putusan Praperadilan Setnov Memberikan Kekecewaan Untuk KPK

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Putusan Praperadilan Setnov Memberikan Kekecewaan Untuk KPK

IndoHarianKekecewaan Untuk KPK, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Laode M Syarif mengaku sangat kecewa dengan putusan praperadilan yang dibacakan oleh Hakim Tunggal Cepi Iskandar pada hari Jumat (29/9) sore.

Kekecewaan Untuk KPK “KPK sangat kecewa dengan putusan praperadilan yang dibacakan sore ini, sebab upaya penanganan kasus KTP Elektronik menjadi terkendala,” tutur Laode saat dikonfirmasi, hari Jumat (29/9).

tapi , jelas Laode, secara institusional KPK masih menghormati institusi peradilan dan juga pelaksanaan tugas yang dilakukan sesuai dengan hukum yang sudah berlaku.

Terkait dengan pertimbangan hakim yang kesimpulannya menerapkan tersangka tak sah, KPK bakal mempelajari terlebih dahulu dan bakal segera menentukan sikap setelah ini.

Laode menegaskan, komitmen KPK untuk terus menangani kasus KTP Elektronik yang diduga amat merugikan keuangan negara tidak bakal pernah padam. karna , banyak pihak yang diduga terlibat, sudah menikmati indikasi aliran dana dari proyek KTP Elektronik.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Halus Tapi Nusuk! Peserta Demo 299 Tersinggung Isi Spanduk di DPR
Kejar-kejaran Pelaku Narkoba, Motor Petugas BNN Menjadi Korban
Aksi Demo 299, Polisi Tembak Air softgun Ke Anggota TNI

“Ini pasti tidak adil jika dibiarkan bebas tanpa pertanggungjawaban secara hukum. Terutama karna KPK sangat meyakini adanya indikasi korupsi dalam pengadaan KTP elektronik ini, yang bahkan buat 2 orang terdakwa sudah dijatuhi vonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,” tuturnya.

Pada sidang pembacaan putusan hari ini, yakni Cepi Iskandar memutus penetapan tersangka Setya Novanto oleh KPK tak sah. “Mengabulkan permohonan praperadilan untuk sebagian dan juga menyatakan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap Setya Novanto tertanggal 17 Juli 2017 yang sudah menetapkan pemohon sebagai seorang tersangka oleh termohon tidak sah,” kata Hakim Cepi ketika membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari Jumat (29/9). Putusan Praperadilan Setnov Memberikan Kekecewaan Untuk KPK

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kekecewaan Untuk KPK kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply