Rumah Raffi Ahmad Disatroni Maling, Ternyata Malingnya…

2101 views
Mantratoto

Rumah Artis Papan Atas Raffi Ahmad Disatroni Maling, Ternyata Seorang Mahasiswa Berinisial AP

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Rumah Artis Papan Atas Raffi Ahmad Disatroni Maling, Ternyata Seorang Mahasiswa Berinisial AP

 

IndoHarian –Rumah artis Raffi Ahmad di Perumahan Green Andara A1 4-6 Pangkalan Jatibaru, Cinere, kota Depok disatroni seorang maling pada hari Sabtu (23/9) dini hari. Maling Rumah Raffi itu diketahui merupakan seorang mahasiswa bernama Alif Pratama.

Kapolsek Limo Ajun Komisaris Iskandar menerangkan, pelaku memasuki lantai dua rumah artis papan atas Raffi Ahmad. Saat memasuki lantai dua, pelaku sudah membawa perlengkapan pencurian seperti tas berwarna oranye yang turut serta ikut diamankan bersama pelaku. “Pelaku masuk melalui pintu depan rumah artis Raffi Ahmad dan belum dikunci,” terang Kapolsek Limo Ajun Komisaris melalui keterangan tertulisnya, pada hari Sabtu (23/9).

Namun, pelaku Maling Rumah Raffi belum sempat menggasak harta benda di rumah tersebut. Pasalnya, saat sedang mencari -cari barang, pembantu rumah tangga Raffi Ahmad memergokinya aksi maling tersebut terlebih dahulu. Pelaku pun langsung dilaporkan ke pihak unit Polsek terdekat dan diamankan tanpa perlawanan sedikit pun.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Pria di Melbourne Tega Bunuh Istrinya Gara-gara Tolak Gabung ke ISIS
Pesan Penting ketum PBNU, Selain PKI Sejarah Pengkhianatan Lainnya Ikut Dibuat Film
Keji Dan Sadis!!! Tahanan Wanita Korut Diperkosa Hingga Hamil Sebelum Ia..

 

“Belum sempat mengambil barang apa – apa dia, sudah kepergok pembantunya artis Raffi Ahmad, lapor lah dia,” kata Iskandar.

Sejauh ini, motif pelaku yang di ketahui seorang mahasiswa dan bernama Alif Pratama melakukan pencurian masih didalami oleh petugas kepolisian. Namun, Iskandar mengatakan, terdapat adanya indikasi jika pelaku mengalami tekanan. “Dia kalau informasi dari orang tuanya ia depresi,” ucap Iskandar.

Saat ini, pelaku Maling Rumah Raffi Ahmad dan barang bukti masih diamankan di Polsek Limo, kota Depok. Atas perbuatannya, pelaku akan terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama tujuh tahun penjara.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner Maling Rumah Raffi news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply