Sabu Dalam Abon Lele, Terciduk Kembali

790 views
Mantratoto

Terciduk Kembali Kasus Sabu Dalam Abon Lele Dan Teri Medan Berisi

Sabu-Sabu Didalamnya

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Sabu Dalam Abon Lele, Terciduk Kembali

Indoharian – Sabu Dalam Abon Lele Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya kembali mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus abon lele.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan lanjutan kasus peredaran narkoba dengan kemasan teri medan dan Sabu Dalam Abon Lele yang ditemukan awal Januari 2019 lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, dari hasil penyelidikan kasus, pihaknya menangkap tersangka SUL.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Penyuplai Sabu Jennifer Dunn Berhasil Di Bekuk Polisi
Amien Rais Menyerang Jokowi, Karena Membagi-bagi Uang
Prabowo Memakai Mobil ISIS, Saat Melakukan Kampanye

“Tersangka SUL ini berperan sebagai orang yang menyembunyikan sementara narkoba yang dikemas abon lele,” ujar Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/3/2019).

SUL ditangkap pada Kamis Malam (21/2/2019) di Jalan Raya Taman Mini pintu I, Jakarta Timur.

“Dari penangkapan TKP pertama, kami amankan satu bungkus lakban coklat 100 gram sabu dan dua HP tersangka,” katanya.

Setelah diringkus, polisi menggeledah ke rumah tersangka SUL. Di sana, didapati ribuan gram sabu-sabu di rumahnya di kawasan Kampung Kramat, Cipayung, Jakarta Timur.

“Di sana kami menemukan satu bungkus abon lele berisi 500 gram sabu, satu bungkus abon lele berisi 400 gram, dan lima bungkus lakban masing-masing berisikan satu kilogram sabu,” katanya.

Kasubdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin mengatakan, barang tersebut belum diketahui akan disebarkan ke mana.

Namun, dia mengkonfirmasikan barang haram tersebut didapati dari jaringan Pekanbaru dan Bandung.

“Berdasarkan informasi dari tersangka, dia dapat barang ini dari Pekanbaru dan Bandung. Maka dari itu, kami bikin tim untuk melakukan penangkapan selanjutnya,” kata dia. Tidak lama kemudian, mereka dapat menangkap pengedar sabu-sabu di tiga tempat itu. Tim satu menangkap tersangka NOL yang berada di Pekanbaru. Barang bukti yang diamankan berupa lima handphone.

“Tim dua menangkap tersangka D di Bandung dengan barang bukti yang diamankan dua gram sabu,” katanya.

Sedangkan tim tiga berhasil menahan TED dan RUD di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Barang bukti yang diamankan yaitu tiga handphone milik kedua tersangka.

Ada beberapa tersangka lain yang masih dalam pencarian. Keempat tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HB, YG, TN, dan Press.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancama pidana maksimal hukuman mati. Sabu Dalam Abon Lele
Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Abon lele Dan Teri Medan Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kriminal news Sabu Dalam Abon Lele Sabu-Sabu Terciduk Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply