SBY Difitnah, Antasari Harus Minta Maaf Secara Publik

1570 views
Mantratoto

Dulu SBY Difitnah, Sekarang Antasari Harus Minta Maaf Didepan Publik

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

IndoharianSBY Difitnah, Antasari Harus Minta Maaf Secara Publik

 

Indoharian, JAKARTA — Syarieffudin Hasan yang merupakan wakil Ketua Umun dari Partai Demokrat telah menilai Antasari Azhar yang merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu harus meminta maaf dalam terkait laporannya ke Bareskrim Polri itu, sebab dulu SBY difitnah oleh Antasari.

Permintaan maaf itu harus dilakukan apabila nantinya kepolisian benar-benar menghentikan perkara itu lantaram tidak ditemukan bukti.

“Antasari sendiri pun harus secara fair menyatakan permohonan maaf kepada publik ya, menyatakan maaf kpd Pak SBY di depan publik ya,” ucap Syarief saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Antasari pun merasa kalau ada pihak yg dgn sengaja mengkriminalisasi dirinya. Ia pun menduga kalau Susilo Bambang Yudhoyono yang merupakan perancang skenario itu. Syarief menilai permintaan maaf ke Pak SBY itu perlu dilakukan, sebab saat melayangkan laporan tsbt, Antasari pun menyampaikannya ke depan publik.

“Seharusnya dia juga melakukan hal yg sama,” ucap Anggota Komisi I DPR RI itu.

Sementara itu, Syarief juga menuturkan seharusnya Bareskrim Polri harus miliki sikap kepada warga negara yg memberikan laporan palsu utk bisa ditindaklanjuti.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Waduh, Korea Utara Marah Jepang Karna Gara-gara Ini!!!
Polisi: Jangan Percaya Dengan Berita Hoax, Kalbar Kondusif
Gilak, 29 Gadis Penghibur Laki-laki Ini Hanya Bertarif…

 

Dalam mengenai dulu SBY difitnah Antasari “Kalau yang itu harus ada sanksinya. Supaya jangan tiap warga negara selalu berikan laporan-laporan yg tidak benar atau palsu ke penegak hukum,” ujarnya.

Tetapi, terkait hal ini Demokrat pun masih belum memikirkan langkah yang berikutnya. “Ya lihat saja nanti ke depan gimana,” ucap Syarief.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya sudah melakukan proses penyelidikan dengan laporan dugaan kriminalisasi yg dikirimkan oleh Antasari Azha atau mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tetapi, kemungkinan laporan ini tak akan lanjut ke tahap penyidikan. Hal tsbt disampaikan oleh Brigjend Herry Rudolf Nahak sbg Direktur Tipidum Bareskrim Polri, di Jakarta, Rabu (17/5/2017).

“Kasus dari Pak Antasari itu pun sudah kami lakukan penyelidikan. Tapi tampaknya tdk bisa naik ke penyidikan,” ucap Herry.

Selain itu, Antasari telah menyatakan kalau dirinya sendiri akan terima hasil dari penyelidikan dan penyidikan polisi yang terkait dlm laporan yg dia kirimkan. Sebelumnya, ia juga sudah menyerahkan urusan itu sepenuhnya ke pihak yang berwenang.

“Kalau memang di beri SP3, kalau saya bilang SP3 itu reasonable, ya sudah soalnya dulu SBY difitnah saya,” ucap Antasari kepada Indoharian.com, Kamis (18/5/2017).

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik SBY Difitnah Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply