Selama Ahok di Tahan, Dia Menghabiskan Waktu Dengan Cara..

1542 views
Mantratoto

Tiga Minggu Ahok di Tahan, Bobot Badan Naik, Sering Latihan Kung Fu

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Tiga Minggu Ahok di Tahan, Bobot Badan Naik, Sering Latihan Kung Fu

 

IndoHarian – Tim penasihat hukum menjenguk Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih akrab di sapa Ahok di tahan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada hari Selasa (30/5/2017) sore.

Seorang anggota tim penasihat hukum Ahok, Teguh Samudera, menceritakan apa saja yg dilakukan atau aktivitas Ahok selama di dalam tahanan sejak dia ditahan pada tanggal 9 Mei 2017 hingga hari ini.

“Pak Ahok setiap hari membaca Alkitab dan juga menulis renungan batin maupun pemikirannya per hari, sehari 1 lembar (kertas),” ucap Teguh, kepada awak media, pada hari Selasa malam.

Menurut Teguh, tidak banyak yang berubah dari Pak Ahok di tahan di Mako Brimob, selama dia di tahanan Mako Brimob  yang sudah berlangsung pekan ketiga ditahan yg tepat jatuh pada hari ini.

Beberapa perubahan yg jelas terlihat dari Ahok, kata Teguh, adalah berat badannya yang naik beberapa kilogram.

“Berat badannya bertambah, dan makin berisi. pak Ahok juga latihan kung fu keseimbangan badan, belajar bahasa Mandarin, dan selalu rutin menerima surat cinta dari penggemarnya,” ucap Teguh.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Grace Jo Perempuan Lihai yang Berhasil Kabur dari Korut Sebanyak..
Polisi Pastikan Kasus Konten Pornografi Rizieq-Firza 100% Asli
BREAKING NEWS: SAH, Rizieq Shihab Menjadi Tersangka Kasus Pornografi

 

Menurut dia, sampai hari ini, telah ada 300 surat dukungan dari warga yg dititipkan kepada penasihat hukum utk Ahok.

Sebagian besar surat itu berisi ucapan semangat serta doa utk Pak Ahok.

Pendukung dan relawan juga rutin mengirim buku – buku bacaan utk Ahok melalui tim penasihat hukum.

Selain itu juga, Ahok pun sempat menyampaikan keinginannyam, ia ingin merintis bisnis minyak.

“Dari nada bicaranya, beliau tak berubah alias selalu positif thinking. Spirit-nya atau semangatnya tetap tinggi,” ujar Teguh.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Ahok dinyatakan telah bersalah, terbukti sudah menodai agama, dan dihukum 2 tahun masa penjara.

Ahok dinilai terbukti melanggar Pasal 156a Kitab UU Hukum Pidana (KUHP) tentang penodaan terhadap agama.

Ahok sebelumnya sempat ingin mengajukan banding atas putusan hakim yang sudah memvonis Ahok di tahan selama 2 tahun masa penjara, namun belakangan permohonan bandingnya dicabut kembali berdasarkan sejumlah pertimbangan dari dirinya dan pihak keluarga.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Ahok di Tahan aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply