Setnov Kembali Bersaksi, Ini Tersangka Yang Dijeratnya!!

1599 views
Mantratoto

Setnov Kembali Bersaksi Kali Ini Dalam Kasus Mantan Pengacaranya Sendiri Frederich Yunadi

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Setnov Kembali Bersaksi, Ini Tersangka Yang Dijeratnya!! 

 

IndoHarian – Sidang kasus dugaan proses penyelidikan dengan terdakwa Frederich Yunadi telah kembali berlanjut, pada hari Kamis (3/5), dengan Setnov kembali bersaksi beserta istri Deisti Astriani Tagor.

“Sesuai dengan yang telah dikonfirmasi dari para saksi maka yang dihadirkan oleh Tim JPU merupakan Setya Novanto, Deisti Astriani dan juga dr.Glen S. Dunda,” ucap Jaksa KPK Muhammad Takdir Suhan.

Suhan juga mengungkapkan bahwa Setnov akan dimintai keterangan mengenai pemberian kuasa terhadap mantan pengacaranya yaitu Frederich Yunadi untuk menghindari proses penyelidikan dari kasus korupsi e-KTP.

Sementara itu Deisti Astriani Tagor juga bakal dimintai kesaksian tentang keberadaan dari Setya Novanto di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada 15 Desember 2017 yang lalu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Keluhan Warga Jeddah Tentang Pekerja Ilegal
Viral!! Polisi Menampar Perempuan Terbongkar sudah indentitasnya!!
Ratusan Pelaku Penipuan China Telah Tertangkap Terkait Perpres TKA??

 

Dalam sidang untuk kali ini akan menghadirkan dokter spesialis jantung dan pembuluh darah Dr. Glen S. Dunda setelah Setnov kembali bersaksi. Dia bakal dimintai kesaksian persoalan rekapan kesehatan dari kliennya Setya Novanto di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Fredrich yang merupakan mantan kuasa hukum atau pengacara dari Setya Novanto. Dia telah ditetapkan sebagai seorang tersangka lantaran telah menghalangi jalannya penyelidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP yang telah mennyeret Setnov sebagai seorang tersangka. Fredrich juga diduga telah merekayasa kecelakaan yang telah dialami oleh Setnov sehingga menyebabkan kepala dari Setnov ‘benjol sebesar bakpao’.

Dalam persidangan yang sebelumnya, jaksa telah mengungkap percakapan via telepon diantara Fredrich dengan seorang yang bernama Viktor yang mempunyai kenalan seorang dukun. Dalam percakapan itu terungkaplah pilihan cara untuk membuat Setnov menjadi gila saat di persidangan dengan cara mendatangkan hantu gunung yang secara langsung ditolak oleh Fredrich tersangka saat Setnov kembali bersaksi.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik Setnov kembali bersaksi teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply