Setnov Menjadi Saksi, Bimanesh Selesai!!

11669 views
Mantratoto

Setnov Menjadi Saksi Untuk Kasus Korupsi E-KTP Yang Telah Dilakukan oleh Bimanesh Sutarjo

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Setnov Menjadi Saksi, Bimanesh Selesai!!

 

IndoHarian – Mantan Ketua DPR Sekaligus Terdakwa dari kasus korupsi e-KTP Setya Novanto atau sering disebut Setnov menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan kasus dugaan korup dalam proses e-KTP dengan tersangka Bimanesh Sutarjo.

“Agenda hari ini yaitu mendengarkan keterangan dari saksi Setya Novanto,” ucap jaksa KPK Takdir Suhan dikonfirmasi, Jakarta, pada hari Jumat (27/4/2018).

Agenda kali ini guna untuk pemeriksaan kembali terhadap kasus Setya Novanto. Sebelumnya mantan Ketua DPR Setya Novanto sudah dijadwalkan untuk hadir dalam sidang yang diadakan pekan lalu. Namun dirinya tidak hadir dengan alasan sedang mempersiapkan diri untuk menghadapi vonis korupsi e-KTP yang telah menjeratnya itu.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut bakal dimintai pembenaran berkaitan dengan kecelakaan yang telah menimpanya beberapa waktu lalu di kawasan Permata Hijau, tepatnya lagi di Jakarta Selatan, pada 16 November 2017 yang lalu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Tambahan Hukuman Setnov Diberikan! Ini Sebabnya
Begini Harapan Doli Soal Vonis Setnov
Miris, Sekjen KPK Dipecat Tanpa Sebab!!

 

Pada saat tersebut penyelidik KPK sedang mencari keberadaan dari Setnov karena sering tidak hadir dalam pemeriksaannya sebagai tersangkadari kasus korupsi e-KTP. Saat ini Setnov sudah divonis hukuman selama 15 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pada akhirnya Setnov menjadi saksi untuk kasus korupsi yang dilakukan oleh Bimanesh dalam proses e-KTP yang juga telah menjeratnya selama 15 tahun penjara itu.

Bimanesh menjadi terdakwa melewati proses hukum dari e-KTP yang juga menjerat Setya Novanto. Bersamaan dengan mantan kuasa hukum dari Setnov, Fredrich Yunadi, Bimanesh menjadi terduga memanipulasi rekam medis Setnov untuk menghindari penyelidik KPK.

Karena telah diputuskan menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP kini setnov menjadi saksi untuk menyerang orang yang terkait juga dalam kasus korupsi e-KTP lainnya.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik Setnov Menjadi Saksi teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply