Slamet Maarif Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye

775 views
Mantratoto

Slamet Maarif Jadi Tersangka ” Saya Merasa Diperlakukan Tidak Adil”

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner
IndoharianSlamet Maarif Jadi Tersangka Pelanggaran Kampanye

IndoharianSlamet Maarif Jadi Tersangka Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif telah menjawab soal perkara kasusnya di Polres Surakarta. Seperti yang diketahui, Slamet yang juga juru bicara Front Pembela Islam (FPI) telah menjadi tersangka kasus pelanggaran jadwal kampanye di Pemilu 2019 oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah.

“Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia,” kata Slamet Maarif kepada Indoharian.com melalui aplikasi pesan WhatsApp, Senin 11 Februari 2019.

Slamet menilai dirinya Merasa diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum. Menurut dia, penetapan dirinya sebagai tersangka sebagai gambaran ketidakadilan hukum yang tersaji secara gamblang di negeri ini.

“Saya khawatir kepercayaan rakyat kepada penegak hukum dan penyelenggara pemilu akan hilang,” ujarnya.

Terkait jadwal pemeriksaan polisi yang akan dilakukan pada Rabu 13 Februari, Slamet Maarif belum menjawab pasti soal rencana kehadirannya. Slamet Maarif mengaku akan lebih dulu berkomunikasi dengan tim pengacaranya.

“Saat ini saya masih di Sumatera Barat,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo membenarkan Slamet sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/48/II/2019/Reskrim yang diterima oleh Indoharian.com Slamet dipanggil sebagai tersangka kasus pelanggaran pasal 280 ayat (1) huruf a, b, d, e, f, g, h, i, j. Yakni, tentang kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Slamet terancama pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta (pasal 492 UU Pemilu), atau penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta (pasal 521 UU Pemilu).
Slamet Maarif Jadi Tersangka.

Hal itu terkait dengan orasi Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, di Jalan Slamet Riyadi, depan kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Pasar Kliwon, Surakarta, pada Minggu 13 Januari pukul 06.30-10.30 WIB.

Pengacara Slamet, Eggi Sudjana menegaskan ada kejanggalan dalam penetapan status tersangka tersebut. Menurut Eggi, dalam perspektif hukum, proses penetapan tersangka harus melalui tahap penyelidikan hingga penyidikan. Namun kenyataannya, pihaknya pun belum diminta polisi untuk gelar perkara.

“Mengacu pada kasus Ahok, penetapan tersangka harus ada gelar perkara. Ada penyidikan, harus diundang semua pihak terkait. Ini kita tidak pernah diminta, tapi sudah langsung tersangka,” ucap Eggi .

Eggi menambahkan Polres Surakarta tidak menjalankan Peraturan Kapolri no 14 tahun 2012 pasal 15 yang menyatakan penetapan tersangka harus melalui penyelidikan hingga gelar perkara. Bahkan, pihaknya juga belum pernah diminta untuk menghadirkan saksi fakta dalam gelar perkara kasus Slamet.

ditetapkan tersangka oleh Polres Surakarta, Jawa Tengah. Penetapan tersangka itu terkait dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo Raya pada 13 Januari 2019 lalu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Fadli Zon Menghina Ulama Tidak Punya Otak!
LMP Jakbar Dukung Jokowi – Ma’ruf Amin Jokowi 2 Priode
Alumni IKJ Dukung Jokowi 2 Priode

“Betul kami panggil sebagai tersangka,” kata Kapolres Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo, saat dikonfirmasi Indoharian, Minggu 10 Februari 2019.

Dalam surat panggilan yang beredar di media sosia, Slamet Ma’arif akan dipanggil ke Polres Surakarta pada Rabu 13 Februari besok. Di surat itu, Slamet juga sudah menyandang status tersangka.

Pada 1 Februari lalu, Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Surakarta, Poppy Kusuma, mendatangi Polresta Surakarta membawa bukti-bukti dugaan pelanggaran pemilu dalam acara tablig akbar PA 212 Solo.

Adapun poin-poin yang ia laporkan ialah berdasarkan hasil klarifikasi pelapor, yakni Ketua Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma’ruf Surakarta, Her Suprabu dan terlapor, yakni Slamet Ma’arif. Selain itu terdapat saksi-saksi yang diperiksa, termasuk saksi ahli.

“Bawaslu sebagai pelapor meneruskan hasil kajian. Kita ada bukti-bukti. Yang dilaporkan ada 13 poin,” kata Poppy di Mapolresta Surakarta, Jumat 1 Februari 2019. Slamet Maarif Jadi Tersangka.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner kuliner Alam dan Entertainment News kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik Slamet Maarif Jadi Tersangka teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply