Sopir Pikap Ganja Sudah Bisa Bernafas Lega, Usia Polisi Katakan Ini

1273 views
Mantratoto

Polisi Sebut Sopir Pikap Ganja Tidak Bersalah dan Tak Terlibat, Sudah Boleh Pulang

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Polisi Sebut Sopir Pikap Ganja Tidak Bersalah dan Tak Terlibat, Sudah Boleh Pulang

 

IndoHarian – Penyidik Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah memulangkan Agus Suwandi (seorang pria berusia 42 tahun), sopir pikap ganja berisi muatan 252 Kg. Polisi menyatakan Agus tak terbukti terlibat dengan jaringan pengirim ganja tersebut.

“Hari ini kami sudah kembalikan Pak Agus ini, kita pulangkan, karena dia tak terbukti terlibat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada hari Minggu (1/10/2017).

Argo menuturkan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti lainnya, Agus memang tak terbukti terlibat dalam pengiriman ganja tersebut. Agus tak tahu sama sekali bahwa muatan yang akan diantar olehnya menuju Karawang, Jawa Barat itu adalah berisi ganja.

“Dia tak tahu barang masuk ke mobilnya. Ia tahu, tapi yang masukin ke mobil tersebut kuli dan dia diberi Rp 700 ribu,” imbuhnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Hakim Sebut Status Tersangka Novanto Oleh KPK Tidak Sah, Ini Alasannya
Jonru Ginting Tersangka, Polisi Acak-acak Rumahnya
Kejar-kejaran Pelaku Narkoba, Motor Petugas BNN Menjadi Korban

Proses serah-terima Agus dilakukan di lokasi Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Hadir Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan serta Wakil Direktur AKBP Audie Latuheru serta Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Kelvin dalam proses serah-terima Agus terhadap Sehwandi selaku Ketua RW 03 Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Istri sopir pikap ganja juga keluarga juga turut menjemputnya. Keluarga menangis saat Agus dipulangkan polisi. Agus dan keluarga diantar mobil polisi kembali ke tempat tinggalnya.

Mobil pikap yang dikemudikan oleh Agus diringkus anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya di Jl Gatot Subroto, Jakarta arah Semanggi pada tanggal 25 September 2017 pukul 19.30 WIB lalu. Polisi memberhentikan mobil Agus karena telah melanggar aturan ganjil-genap.

Saat sopir pikap ganja hendak diperiksa, polisi mencium ada bau busuk dari muatan di pikap Agus. Usai dicek, ternyata pikap tersebut berisi jeruk yang sudah busuk dan di dalamnya terdapat ganja. Jeruk tersebut dijadikan alat untuk menyamarkan barang haram tersebut.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik Sopir Pikap Ganja teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply