Tak Kunjung Disahkan, RUU Dikaji Jokowi Kembali Agar Segera Disahkan

893 views
Mantratoto

RUU Dikaji Jokowi Agar Segera Di Sahkan Menjadi Undang – Undang

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Tak Kunjung Disahkan, RUU Dikaji Jokowi Kembali Agar Segera Disahkan

 

Indoharian – Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan akan membaca secara detil isi Rancangan Undang – Undang Pesantren dan Pendidikan Agama, RUU Dikaji Jokowi agar menghindari polemik, ini di lakukan agar RUU itu tak lama di bahas di DPR sehingga segera di sahkan menjadi Undang – Undang (UU).

“Nanti akan coba saya lihat untuk bisa melihat secara detail sehingga persoalan yang teknis – teknis segera bisa di selesaikan,” ungkap Jokowi di sela Rakernas TKN Jokowi – Ma’ruf di Surabaya.

RUU Dikaji Jokowi agar tidak menimbulkan polemik, dia ingin memastikan dalam rancangan yang ada agar tidak ada butir kontroversial.

“Tapi jangan sampai itu ada titik – titik yang nanti menjadi kontroversi,” tutur Jokowi.

Sebelumnya, Persekutuan Gereja – Gereja Indonesia (PGI) keberatan dengan Rancangan Undang – Undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan yang baru saja di masukkan dalam UU Prioritas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mereka mengkritisi pasal yang mengatur tentang sekolah minggu dan katekisasi yang terdapat pada Pasal 69 dan Pasal 70.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Dana Kampanye Prabowo-Sandiaga Sangat Banyak!!!
SENGIT!!! Kritikan Prabowo Dijawab JK
Insiden Pembakaran Bendera, MUI Minta Tahan Diri

 

“Nampaknya RUU ini tidak memahami konsep pendidikan keagamaan Kristen di mana ada pendidikan formal melalui sekolah – sekolah yang di dirikan oleh gereja – gereja dan ada pendidikan non formal melalui kegiatan pelayanan di gereja,” ungkap Sekretaris Umum PGI Gomar Gultom.

Lebih lanjut, ia berharap RUU tersebut bisa menjadi payung hukum untuk mengembangkan dunia pendidikan, pesantren dan madrasah dinilai Meutya terbukti menciptakan ribuan generasi yang berprestasi.

“Kami berharap RUU ini nanti bisa jadi payung hukum untuk mengoptimalkan pengembangan pendidikan berbasis pesantren dan madrasah. Dengan adanya payung hukum UU, diharapkan ada keberpihakan dan keadilan dari sisi politik anggaran. Apalagi pendidikan di pesantren dan madrasah juga selama ini sangat berperan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Pesantren dan madrasah terbukti telah melahirkan ribuan generasi yang berprestasi,” jelas Jokowi.

RUU Dikaji Jokowi agar segera di sahkan oleh DPR supaya menjadi Undang – Undang.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik RUU Dikaji Jokowi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply