TERCYDUK! Dirut Perum Tersangka Korupsi Uang Hingga 3,6 miliar

827 views
Mantratoto

Dirut Perum Tersangka Korupsi KPK TETAPKAN DIRUT UTAMA SEBAGAI TERSANGKA

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – TERCYDUK! Dirut Perum Tersangka Korupsi Uang Hingga 3,6 miliar

 

Ìndoharian – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Dirut Perum Tersangka Korupsi. Pengadaan pekerjaan jasa konstruksi di Perum Jasa Tirta II tahun 2017. Selain Djoko Saputro, satu orang dari pihak swasta atas nama Andririni Yaktiningsasi juga ditetapkan tersangka.

“KPK menambahkan status penanganan perkara ke pemeriksaaan dan memutuskan dua orang sebagai tersangka, yaitu DS dan AY,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/12).

Perkara itu bermula pada tahun 2016 usai Djoko Saputro di lantik menjadi Direktur Utama Perum Jasa Tirta II. Dia di sangka  menginstruksikan agar melakukan pembetulan anggaran.

“Dilakukan dengan mendistribusikan tambahan bayaran pada pekerjaan peningkatan SDM dan strategi korporat yang pada mulanya senilai Rp 2,8 miliar menjadi Rp 9,55 miliar,” sebutnya

Relokasi biaya untuk perancangan strategis korporat dan proses usaha sendiri senilai Rp 3,82 miliar. Sementara perancangan komprehensif peningkatan SDM Perum Jaya Tirta II sebagai prediksi peningkatan usaha perusahaan dengan Rp 5,73 miliar.

“Perubahan tersebut di buat tanpa adanya usulan bank dan unit Iain. Dan tidak sinkron dengan aturan yang berlaku,” tutur Febri.

Setelah peninjauan anggaran, Dirut Perum Tersangka Korupsi Djoko menugaskan Andririni Yaktingsasi menjadi pengelola pada perkerjaan tersebut. Dalam dua pengerjaan itu, Andririni diduga menggunakan bendera perusahaan PT. Bandung Management Economic Center dan PT. 2001 Pangripta.

Manifestasi penerimaan pembayaran untuk kedua pekerjaan proyek sampai dengan tanggal 31 Desember 2017 itu sebesar Rp 5.564.413.800.

Djoko dan Andririni juga diduga mendaftarkan nama para ahli dalam kontrak sebagai formalitas memenuhi syarat administrasi lelang.

“Diduga kerugian keuangan negara setidak-tidaknya adalah Rp 3,6 miliar yang merupakan prediksi keuntungan yang diterima AY dari kedua pekerjaan tersebut, atau setidaknya lebih dari 66% dari pembayaran yang telah diterima,” tutup Febri.

Atas aksinya itu, Dirut Perum Tersangka Korupsi Djoko dan Andririni di jatuhi hukuman berupa Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana halnya telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Dirut Perum Tersangka Korupsi Foto Indoharian kesehatan Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply