Terduga Suap, KPK Panggil Aziz Syamsuddin!

913 views
Mantratoto

Anggota DPR Terjerat Kasus Dugaan Suap RAPBN KPK Panggil Aziz Syamsuddin

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kulinerAlam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

Indoharian – Terduga Suap, KPK Panggil Aziz Syamsuddin!

 

Indoharian – Komisi Pemberatasan Korupsi KPK Panggil Aziz Syamsuddin guna melakukan pemeriksaan Kasus dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah pada rancangan APBN.

Mereka juga akan diperiksa di dalam kasus dugaan terkait suap usulan dana perimbangan keuangan daerang pada rancangan APBN perubahan tahun anggaran 2018.

“Hari ini dijadwalkan pemeriksaan untuk tiga orang saksi tersangka AMN (Amin Santoso) dalam dugaan kasus suap terkait dana perimbangan daerah,” ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat keterangan tertulis, Selasa (28/8/2018).

KPK Panggil Aziz Syamsuddin dan juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi lainnya, yaitu Kasubdit DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik 2 Direktorat Dana Perimbangan Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Yudi Sapto Pranowo.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota dari DPR Komisi XI Amin Santono dan pejabat nonaktif Kemnkeu (YP) Yaya Purnomo sebagai tersangka.

KPK juga akan menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Eka Kamaludin dan Ahmad Ghiast. Eka juga di ketahi merupakan pihak dari swasta yang berperan sebagai perantara.
Adapun, Ahmad yang saat ini berstatus sebagai swasta atau bisa di bilang sebagai kontraktor. Ahmad juga di duga sebagai pemberi uang.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
GAWAT!!! Sri Mulyani Ibaratkan Utang Seperti Hutan Belantara
BJ Habibie Terbaring Sakit, Ini Penyebabnya!
Sudah Keempat Kalinya Bawaslu Panggil Andi Arief Soal Mahar!

 

Ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, ada juga dugaan penerimaan total Rp 500 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee yang di janjikat pihak yang terkait dua proyek. Diduga penerimaan total Rp 500 juta yang merupakan bagian dari 7 persen komitmen fee yang dijanjikan dari 2 proyek di Pemkab Sumedang yang bernilai sekirar Rp 25 miliar yang terduga komitmen fee yang berkisaran Rp 1,7 miliar.

Lebih lanjut, Saut menuturkan KPK Panggil Aziz Syamsuddin karena sudah menerima uang yang bernilai sekitar Rp 400 juta dan Eka juga meneria uang senilai Rp 100 juta dari Ahmad Ghiast di dalam lingkungan Pemkab Sumedang. Sumber dana yang terduga berasal dari para kontraktor di dalam lingkungan Pernkab Sumedang. Ahmad Ghiast (AG) diduga juga berperan sebagai koordinator untuk mengepul dana guna memenuhi permintaan AMS.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPK Panggil Aziz Syamsuddin kriminal kuliner kulinerAlam dan Entertainment News news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply