Terjerat Kasus Galdiator, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

1349 views
Mantratoto

Terjerat Kasus Galdiator, Para Tersangka Di Bawah Umur Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Terjerat Kasus Galdiator, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

IndoHarian -Empat orang tersangka Terjerat Kasus Galdiator yang sudah menewaskan seorang siswa SMA Budi Mulya Kota Bogor, Jawa Barat, saat ini telah ditangkap, keempatnya akan terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 80 (3) junto 76 c Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2017 terkait dengan perubahan UU 23 Tahun

2002 tentang perlindungan, yakni ancaman 15 tahun penjara,” ucap Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Mapolresta Bogor, hari Kamis (21/9).

Terjerat Kasus Galdiator Keempat tersebut BV, HK, MS berstatus masih pelajar dan TB sudah tak sekolah lagi. Keempatnya ditangkap di tiga lokasi berbeda yakni dari kota Yogyakarta, Bandung dan Bogor. Penangkapan keempatnya berlangsung kemarin, tak ada perlawanan dari para pelaku. Masing-masing ditangkap di rumahnya. Ulung juga sempat menyebutkan bakal ada pendampingan bagi para tersangka selama proses hukum berjalan mengingat saat ini statusnya para pelaku masih sebagai pelajar.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
KPK Keluarkan Bukti Kuat Setnov Ditetapkan Tersangka
Ngeri!!! Anak Risma Jadi Korban
Top Up Uang Elektronik Rugikan Masyarakat, Begini Kata Anggota DPR

“Pelaku ada yang masih berstatus anak di bawa umur, ada sebuah perlakuan khusus sesuai undang-undang perlindungan mereka diberi pendampingan,” ungkap Ulung.

Selain dari 4 tersangka, polisi saat ini masih sedang memburu otak dari tawuran pelajar ala “gladiator” tersebut. Satu tersangka yakni atas nama Ferri masih dalam penyelidikan berdasarkan analisis CDR dan atas nama Tobing yang dalam pencarian.

Kasus perkelahian satu lawan satu antara kelompok siswa SMA Budi Mulia dengan siswa SMA Mardi Yuanan terjadi 29 Januari 2016. Peristiwa tersebut menewaskan Hilarius Christian Even Raharjo dari SMA Budi Mulya. Duel antar kelompok siswa tersebut berlangsung pada sore jam 15.00 WIB di Taman Palupuh, belakang SMAN 7 Kecamatan Bogor Utara.

Akibat dari kejadian itu korban Hilarius yang berhadapan dengan BV tidak sadarkan diri. Seketika teman-teman korban langsung membawa korban ke rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban dibawa ke RS Azra pukul 16.30 WIB, pihak dokter rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia,” Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Choerudin.

Choerudin menambahkan penangkapan keempat tersangka dilakukan berdasarkan dari para keterangan saksi-saksi yang dikumpulkan oleh petugas.

“Dibantu juga dengan informasi dari masyarakat dan Polda Jawa Barat, data tersangka dapat kita telusuri dan kita lakukan penangkapan di rumah masing-masing, tanpa adanya perlawanan,” kata Choerudin. Terjerat Kasus Galdiator, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

 

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terjerat Kasus Galdiator Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply