Terkait Kasus Asma Dewi, Polisi Buru Bendahara Saracen

1263 views
Mantratoto

Terkait Kasus Asma Dewi, Bendahara Saracen Masuk Radar Kepolisian

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

IndoharianTerkait Kasus Asma Dewi, Polisi Buru Bendahara Saracen

 

Indoharian, JAKARTA — Terkait kasus Asma Dewi, penyidik masih mencari pihak lain yg berkaitan dgn aliran dana dari tersangka dalam dugaan kasus ujaran kebencian, Asma Dewi.

Salah satunya yang sedang diincar oleh pihak kepolisian adalah sosok yang berinisial R.

Di keterangan sebelumnya, polisi pun sudah menyebutkan kalau Asma Dewi ini telah mengalirkan dana sebesar Rp 75 juta ke NS yg bermuara ke R. R sendiri diduga sbd bendahara dari Saracen.

“Apakah itu yang menjadi prioritas atau tidak, penyidik yg akan tahu, lantaran itu teknik penyidikannya mereka. Siapa yg mereka sasar? Itu mereka yg lebih tahu. Tapi kalau sudah disebut namanya, ya itu berarti tentu, ada di dalam istilah anda tadi, radar,” ucap Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul, saat di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2017).

Sebab menurut Martinus, nama-nama yg berkaitan dgn Asma Dewi akan didalami juga oleh penyidik.

Terkait kasus Asma Dewi. “Pada saat seorang saksi, seorang tersangka menyebut nama, maka nama itu pun harus menjadi perhatian bagi si penyidik,” tambah Martinus.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Akhirnya.. Penghina Istri Jokowi Ditangkap Polisi
Kematian Bayi Debora Membuat Djarot Terapkan RS Wajib Bermitra Dengan BPJS
Ini yang Dirasakan Master Deni Rono Usai Menaklukkan Pencuri Rumahnya

 

Tim dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Siber (Dittipidsiber) telah melakukan penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) yang bernama Asma Dewi.

Asma Dewi akhirnya pun ditangkap di rumahnya kakaknya yg menjadi anggota kepolisian di kompleks AKRI, jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan pada Jumat (11/9/2017).

“Maka yang bersangkutan akan ditangkap, diduga telah melakukan tindak pidana ujaran kebencian dan juga penghinaan,” ucap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/9/2017) kemarin.

Sesuai dengan KTP, Asma Dewi sehari-hari yang berprofesi sbg ibu rumah tangga yg beralamat di Ciledug Raya , Jakarta Selatan. Selama ini, Asma Dewi tinggal di Sulawesi Utara.

“Dia sendiri lah yang posting SARA di Facebook. Ya akun dia sendiri dan ada juga berkerja sama dengan saracen itu,” tambah Setyo.

Terkait kasus Asma Dewi, barang bukti yg disita dari tersangka adalah berupa 2 unit device dan beberapa postingan yang berbau SARA dan juga penghinaan.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Terkait Kasus Asma Dewi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply