Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, KPK Tidak Membela Novel Baswedan

1240 views
Mantratoto

Telah Ditegaskan Kalau KPK Tidak Membela Novel Baswedan Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Yang Dilaporkan Oleh Aris Budiman

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik, KPK Tidak Membela Novel Baswedan

 

Indoharian, JAKARTA — Laode M. Syarif yang merupakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengatakan kalau pihaknya masih belum mengetahui akan memberi pendampingan hukum atau tidak kepada penyidik KPK Novel Baswedan, namun KPK tidak membela Novel Baswedan sama sekali.

Novel Baswedan sebelumnya telah dilaporkan oleh Aris Budiman selaku Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) pada tanggal 13 Agustus 2017 atas tuduhan pencemaran nama baik.

Saat ini, Laode juga mengatakan, masih belum ada tindak lanjut dari polisi dalam terkait pelaporan tsbt. Ia pun menyatakan baru akan menentukan pendampingan hukum sesudah ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Sesudah itu, baru pihaknya pun akan mengecek apakah dalam kasus tsbt membutuhkan pendampingan hukum atau tidak kepada penyidik KPK Novel Baswedan.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Wali Kota Tegal Siti Mashita Sudah Membuat Kader Golkar Malu
Warga Komplek Grandwis Dihebohkan Peristiwa Mobil Terbakar Tiba-tiba
Jonru Telah Dipolisikan Atas Kasus Penyebaran Ujaran Kebencian di Medsos

 

“Ini masalahnya kan kedua orang ini adalah orang KPK, jadi KPK tidak membela Novel, jadi itu, ini suatu yg baru, jadi dalam masalah ini kami pun harus mengecek dulu internal rules di KPK,” ucap Laode saat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

Hal senada pun disampaikan oleh Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK. Ia pun mengatakan Aris dan Novel ini adalah sama-sama pegawai KPK. Keduanya pun harus dilindungi oleh KPK. Ia juga menghormati Aris yg sudah melaporkan Novel Baswedan ke polisi.

Sebab menurut dia itu adalah hak Aris dan saat ini menurut dia semua pihak harus menghormati proses hukum tsbt. Dengan demikian, Saut pun mengatakan kalau KPK akan berusaha untuk membujuk Aris supaya bisa menyelesaikan permasalahan tsbt secara kekeluargaan.

“Common sense-nya dia (Aris) staf KPK. Kami harus take care, kami pun harus jaga. Ya dong. Dua-duanya ini kan staf kami, jadi harus kami jaga dan lindungi dong, tapi KPK tidak membela Novel. Intinya begitu ya,” lanjut dia.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan KPK Tidak Membela Novel Politik Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply