Terkuak Kasus Pembegalan di Jalan KH Azhari, Ini Dia Pelakunya

1391 views
Mantratoto

Kasus Pembegalan di Jalan KH Azhari Sudah Terungkap, Satu Pelaku Masih DPO

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Kasus Pembegalan di Jalan KH Azhari Sudah Terungkap, Satu Pelaku Masih DPO

 

IndoHarian – Kasus pembegalan yang mengakibatkan korbannya yaitu Apri, meninggal dunia, pada hari Jumat (1/9/2017) sekitar pukul 01.00 di Jalan KH Azhari, Kelurahan 13 Ulu kec. SU II Palembang mulai terkuak.

Salah satu pelaku yaitu Febriansyah (seorang berusia 18 tahun) warga jalan KH Azhari Lorong Eka Sapta, Kelurahan Tangga Takat, kota Palembang, berhasil diringkus jajaran Polsek SU II Palembang saat berada di rumahnya tersebut.

“Saya diajak pak oleh teman saya. Dan saya terpaksa ikut pak, karena tak punya uang,” ungkap sang pelaku, ketika diekspose Kapolresta, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono, di halaman Polresta kota Palembang, pada hari Rabu (4/10/2017) sore.

Dengan mengenakan kemeja tahanan bewarna biru dan tangan yang terborgol, Febri mengaku malam tersebut dirinya memang berniat mencari mangsa.

“Awalnya kami berempat pak, terus muter – muter di kawan Jakabaring. Karena disana suasana ramai, saat kami pulang. Nah saat pulang bertemulah dengan sang korban membonceng 2 cewek,”katanya.

Febri mengaku, saat itu disuruh Angga (DPO) untuk memepet targetnya. “Pada saat itu saya yang bawa motor pak dan memepet korban, serta menyuruh mereka untuk turun dari sepeda motornya,” tuturnya.

Namun korban tidak mau turun, dan Angga yang masih berstatus DPO langsung melepaskan tembakan yang mengenai bagian kepala korban.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Terjebak Macet, Jokowi Berjalan Kaki Sejauh 3 Km Menuju Lokasi Ini
Boss Saracen Mengaku Tak Kenal Asma Dewi
Asma Dewi Bantah Kenal Dengan Boss Saracen

Korban meninggal di lokasi dan motor langsung dibawa Angga, “Sudah ditembak, saya langsung kabur pak karena korban berceceran darah,”ucapnya.

Pria yang pernah menghuni jeruji besi atas kasus narkoba di Lapas Pakjo, tahun 2013 lalu ini juga mengatakan, mengaku hanya mendapatkan bagian Rp 400 ribu.

“Angga yang bawa motor Pak, dijualkannya ke dusun Jeremun, daerah Rambutan seharga Rp 2,5 juta,”Seluruh hasil dari Kasus pembegalan saya pakai untuk makan sehari-hari Pak,” katanya.

Sementara itu, Kapolresta kota Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono HB di dampingi Kapolsek SU II, Kompol Okto Iwan Setiawan menuturkan tersangka berhasil ditangkap karena anggota Polsek SU II, Palembang, berhasil mengetahui keberadaannya.

” Usai diketahui, barulah anggota mengejar dan menangkap pelaku atas nama Febri,” beber Kapolresta yang juga didampingi Waka Polresta, AKBP Didi, dan Kabag Ops Kompol Maruly Pardede.

Lanjut Wahyu, selain meringkus tersangka, pihaknya mengamankan dua buah kendaraan roda dua, milik korban dan pelaku yang digunakannya saat melakukan aksi begalnya.

“Masih ada satu orang lagi tersangka utama, namanya sudah kita kantongi, dan akan kita kejar terus. Atas Kasus pembegalan yang dilakukan Febri dikenakan pasal 365 ayat 3, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian Kasus Pembegalan kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply