Terlambat!! Usai Membunuh Pasutri, Pelaku Menyesal Atas Perbuatannya

1279 views
Mantratoto

Setelah Membunuh Pasutri dalam Bedcover, Pelaku nyesal sudah lampiaskan Dendamnya

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Setelah Membunuh Pasutri dalam Bedcover, Pelaku nyesal sudah lampiaskan Dendamnya

 

IndoHarian – Polisi mengatakan pelaku menyesal setelah membunuh pasutri (pasangan suami istri) Husni Zarkasih (berusia 58) dan Zakiah Husni (berusia 53). Pelaku menghabiskan nyawa pasutri dalam bedcover karena ingin melampiaskan dendam.

“Sekarang tersangka juga menyesali atas perbuatannya disampaikan ke penyidik. ‘Iya pak karena saya tak suka mendengar ucapan yang dilontarkan oleh majikan'” ucap Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, pada hari Rabu (13/9/2017).

Ketiga pelaku yang membunuh pasutri yaitu Ahmad Zulkifli, E Kuswara (berusia 33), dan Sutarto (berusia 46), merupakan orang yang pernah bekerja pada korban. Pelaku merasa kesal kepada korban dan ingin melampiaskan dendamnya.

“Jadi motif dan niatnya melakukan balas dendam dan mengambil barang – barang berharga milik korban,” jelas Nico.

 

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Begini Kondisi Mata Novel Baswedan Setelah Lima Bulan Berlalu
Akhirnya Asma Dewi Ditangkap Karena Polisi Telusuri Grup Facebook Saracen
Justin Hofman Abadikan Kuda Laut Unik di Perairan Indonesia, Banggakah?

 

Belajar dari kasus ini, Nico mengimbau kepada semua pekerja untuk dapat berkomunikasi dengan baik bila ada permasalahan yang harus dituntaskan. Menurutnya, tak akan ada hasilnya jika permasalahan diselesaikan dengan kepala panas dan kekerasan.

“Jadi saya imbau juga untuk seluruh para pekerja apabila ada komunikasi yang kurang baik, hal tersebut lebih baik disampaikan secara lisan. Bangsa kita ini musyawarah mufakat. Jadi tidak ada hasilnya, ada yang merasa tidak cocok, dikomunikasikan. Jangan main hakim sendiri. Pada akhirnya yang satu jadi korban. Yang satu merasakan dinginnya jeruji besi. Tidak ada hasilnya,” imbaunya.

Sementara itu, para pelaku masih berada di Semarang dan akan segera dibawa ke Jakarta. Satu orang pelaku ditembak mati sebab mencoba melarikan diri.

Kedua pelaku yang membunuh pasutri masih hidup terancam hukuman mati. Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang kasus Pembunuhan Berencana dan 365 KUHP tenteng Pencurian disertai Kekerasan.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner Membunuh Pasutri news olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply