Ternyata Ini Asal Usul Obat PCC, Dulunya Diperbolehkan

1578 views
Mantratoto

Kandungan Karisoprodol Dalam Obat PCC yang Sangat Berbahaya. Izin Edar Dicabut

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Kandungan Karisoprodol Dalam Obat PCC yang Sangat Berbahaya. Izin Edar Dicabut

 

IndoHarian – Obat PCC menjadi perbincangan hangat setelah terungkap kasus penyalahgunaannya oleh anak – anak di Kendari, Sulawesi Tenggara. Bahkan dampaknya satu orang tewas sementara sekitar 25 orang lainnya dilarikan ke rumah sakit memerlukan pertolongan medis.

Sesuai namanya obat PCC terdiri dari parasetamol, caffeine (kafein), dan carisoprodol (karisoprodol). Dari ketiga kandungan itu karisoprodol lah yang menyimpan efek samping sangat berbahaya ketika disalahgunakan.

Dikutip dari jurnal Annals of the New York Academy of Sciences, karisoprodol sendiri awalnya dikembangkan oleh Dokter Frank M. Berger di laboratorium Wallace pada masa tahun 1959 untuk menggantikan obat meprobamate. Dengan harapannya karisoprodol bisa memiliki efek menenangkan yang lebih baik dan lebih sulit untuk disalahgunakan daripada sebelumnya.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Inilah Beberapa Khasiat Buah Untuk Jantung Lemah
Kematian Bayi Debora Membuat Djarot Terapkan RS Wajib Bermitra Dengan BPJS
Ikuti Langkah Ini Untuk Mengusir Bau Mulut

“Karisoprodol tidak hanya memiliki dampak kepada sistem saraf pusat, tapi juga menunjukkan properti analgesik yang tak biasa,” tulis Berger.

Dari situ munculah obat PCC di pasaran dengan target utamanya ialah untuk mengurangi rasa nyeri pinggang. Kandungannya mujarab untuk meredakan rasa nyeri dan mengembalikan mobilitas otot- otot yang tegang dan kaku.

Hingga pada tahun 1976 baru muncul informasi adanya kasus overdosis karena obat PCP. Peneliti pada masa itu melihat kemungkinan ada overdosis hormon serotonin di otak akibat karisoprodol.

Sejak saat itu berbagai lembaga pengawas obat dan makanan di seluruh dunia mulai membatasi pemasaran obat PCP. Di Indonesia sendiri Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mencabut izin edar semua obat yang terdapat mengandung karisoprodol sejak tahun 2013.

“Mengingat obat PCC dampak penyalahgunaannya jauh lebih besar daripada efek terapinya, seluruh obat yang mengandung karisoprodol, termasuk somadryl, dibatalkan atau ditarik izin edarnya pada tahun 2013,” tulis BPOM dalam rilis.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news Obat PCC olahraga otomotif Politik teknologi Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply