Ternyata Selama 8 Bulan Siti Kantongi Rp 5,1 Miliar Untuk Modal Maju Pilkada

1329 views
Mantratoto

Edan, Hanya 8 Bulan Saja Siti Kantongi Rp 5,1 Miliar Hanya Untuk Modal Maju Pilkada 2018

Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate, Politik, Berita Dunia Terbaru, Foto, Video, Ulasan Teknologi, Kesehatan, Alam dan Entertainment News

Indoharian – Ternyata Selama 8 Bulan Siti Kantongi Rp 5,1 Miliar Untuk Modal Maju Pilkada

 

Indoharian — Siti Masitha Sorparno selaku Wali Kota Tegal bersama dengan tangan kanannya Amir Mirza Hutagalung telah mengumpulkan modal utk di Pilkada Kota Tegal 2018. Siti kantongi Rp 5,1 miliar

Bunda Sitha dan Amir Mirza ini berencana akan berpasangan dalam Pilkada mendatang di tahun 2018.

Dalam 8 bulan ini, keduanya pun sudah aktif dalam menggalang uang utk modal mereka yang berkompetisi dalam Pilkada Kota Tegal.

Sekitar Rp 5,1 miliar uang terkumpul selama 8 bulan.

Agus Rahardjo selaku Ketua KPK pun juga mengatakan uang tsbt didapatkan keduanya dari ‎suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah.

Lalu fee proyek pengadaan barang jasa Pemerintahan Tegal, dan setoran dari para Kepala Dinas.

“Selama bulan Januari sampai Agustus 2017, Amir dan Siti kantongi Rp 5,1 miliar termasuk dari pemberian diduga dari setoran bulanan kepala dinas, fee proyek, dan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah,” ucap Agus, Rabu (30/8/2017) malam saat di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Wakil Ketua KPK Basaria Penjaitan pun menuturkan uang miliaran rupiah itu pun telah diduga akan digunakan Bunda Shita dan Amir Mirza utk membiayai pencalonan keduanya di Pilkada 2018 mendatang.

“Uang itu nantinya akan digunakan untuk pilkada berikutnya, menurut info SMS akan berpasangan dgn AMH,” ucap Basaria.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Polisi Ingin Mengetahui Proses First Travel Menanggung Biaya Perjalanan Umrah Artis
PDI-P: Akan Langsung Kami Berikan Sanksi Jika Ada PDI-P Menggunakan Jasa Saracen!
Masjid Terbesar di Asia 100 Persen Sudah Siap Menyelenggarakan Salat Id

 

Telah diketahui Amir Mirza ini adalah Ketua DPD Partai Nasdem Brebes dan juga adalah tim sukses pasangan Siti Mashita-Nursholeh dlm Pilkada Tegal 2013-2018 yg diusung oleh Partai Golkar, NasDem dan sejumlah partai lain.

Amir Mirza ini disebut-sebut akan mendampingi Siti Mashita dalam Pilkada Tegal 2018 mendatang.

Atas tindak pidana yg dilakukannya itu, Siti Mashita dan Amir Mirza sbg penerima disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu dengan Cahyo sbg pemberi suap juga dijerat dgn Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pas 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

‎Sesudah diperiksa dan ditetapkan sbg tersangka, ketiganya ini pun langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 hari kedepan di tempat yg berbeda.

Siti Mashita ini ditahan di Rumah Tahanan KPK (gedung lama KPK), Amir di Polres Jakarta Pusat sedangkan Cahyo di Rutan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

Selain ketiga orang yg sudah ditetapkan sbg tersangka, dalam OTT terdapat 5 orang lagi yang juga ikut ditangkap KPK, yaitu Agus Jaya, Imam Permana, Umi Hayatun, Imam Mahradi, dan Akhbari Chintya Berlian.

Mengenai Siti kantongi Rp 5,1 miliar. Tapi, kelima orang tsbt pun akhirnya dibebaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan masih berstatus saksi.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan Politik Siti Kantongi Rp 5.1 Miliar Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply