Tertangkap di Kalibata City, Ini Yang Sedang Dilakukan Tersangka Korupsi!

1116 views
Mantratoto

Tertangkap Di Kalibata City, Koruptor 1,6 M Mohamad Husni Putuhena Dibawa dan Diadili

Alam dan Entertainment News, Berita Dunia Terbaru, Berita hari ini, Berita Indonesia Terbaru, Berita Terkini, berita terupdate, Foto, Indoharian, kesehatan, Politik, Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com, Ulasan Teknologi, Video, news, kesehatan, teknologi, kriminal, wisata, olahraga, otomotif, aktor, aktris, kuliner

IndoHarian – Tertangkap di Kalibata City, Ini Yang Sedang Dilakukan Tersangka Korupsi!

 

IndoHarian – Koruptor Mohamad Husni Putuhena telah tertangkap di Kalibata City, Jakarta Selatan. Ia merupakan buronan selama 2 tahun sebab melakukan korupsi dana tunjangan aparatur desa di kabupaten Seram bagian barat, Maluku.

“Tim Intel Kejagung dan Tim dari Kejati Maluku telah berhasil untuk mengamankan DPO yang berasal dari Kejati Maluku dengan nama Mohamad Husni Putuhena terkait dengan perkara penyalahgunaan dana tunjangan aparatur desa/ kelurahan yang berlokasi di kabupaten Seram bagian barat, Maluku,” ucap Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel) pada Kejagung, Jan S Maringka dalam keterangannya, pada hari Selasa (8/5/2018).

Husni saat dibekuk di tempat tinggalnya saat itu dia hanya sedang mengenakan kaus lengan buntung dan mengenakan celana pendek pada hari Senin (7/5/2018) sore. Dia terlihat sangat kaget dan melongo saat melihat para aparat kejaksaan yang mendatangi unit apartemennya tersebut. Saat itu dia tengah mengenakan kacamata, dan dia juga melihat berkas eksekusi padanya yang disodorkan langsung jaksa saat itu.

SIMAK JUGA Berita Harian Lainnya
Kader Demokrat Korup!! Ini Namanya!
OTT Sembilan Orang Salah Satunya Dari PD!!
Kejutan Setnov Untuk Para Pelaku Penikmat e-KTP!!

 

Sehabis dari itu, dia memakai kaus hitam dengan lengan pendek dan dibawa paksa oleh jaksa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) untuk melakukan proses pemberkasan eksekusi tersebut.

Husni tertangkap di kalibata City dengan berdasarkan keputusan kasasi Nomor 1783K/Pid.Sus/2015 tanggal 29 Agustus 2016.  Yang telah terbukti bahwa dia secara sah dan diyakini bersalah dengan melakukan tindak pidana korupsi sebesar Rp 1, 640 miliar dan telah dijatuhi hukuman selama 4,5 tahun hukuman kurungan, juga dengan denda sebesar Rp 250 juta disertakan dengan harus membayar uang pengganti sebesar Rp 1,640 miliar subsidair pidana penjara selama 2 tahun.

Saat tertangkap di Kalibata City, ia tengah duduk santai dengan  hanya mengenakan pakaian santai dengan menikmati secangkir kopi.

Sumber : Indoharian | Berita Harian Indonesia Terbaru dan Terupdate

aktor aktris Alam dan Entertainment News Berita Dunia Terbaru Berita hari ini Berita Indonesia Terbaru Berita Terkini berita terupdate Foto Indoharian kesehatan kriminal kuliner news olahraga otomotif Politik teknologi Tertangkap di Kalibata City Terupdate serta Analisis dari INDOHARIAN.com Ulasan Teknologi Video wisata

Author: 
    author

    Related Post

    Leave a reply